Konten dari Pengguna

Teks Ijab Kabul Lengkap dan Syarat Sah Nikah dalam Islam

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 6 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pasangan Muslim yang menikah. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pasangan Muslim yang menikah. Foto: Pexels

Teks ijab kabul ini dapat menjadi referensi Anda yang akan segera melangsungkan pernikahan. Di dalam agama islam rukun nikah dan syarat sah nikah harus dipenuhi. Jika salah satu ada yang tidak terpenuhi maka penikahan tersebut tidak sah.

Dilansir dari Uii.ac.id, rukun nikah itu terdiri dari laki-laki dan perempuan yang hendak menikah, wali perempuan, saksi nikah, serta ijab kabul.

Kemudian, syarat sah nikah dalam Islam adalah seorang Muslim, bukan mahram, wali akad nikah, sedang tidak ihram atau berhaji, dan bukan sebuah paksaan.

Teks Ijab Kabul dalam Pernikahan

Ilustrasi prosesi akad nikah. Foto: Pexels

Berikut ini adalah bacaan ijab yang diutarakan oleh wali dari mempelai perempuan.

"Saya nikahkan engkau (ananda)……..(sebutkan nama lengkap mempelai laki-laki beserta nama ayahnya/bin) dengan ……(sebutkan nama mempelai putri beserta nama ayahnya/binti) dengan mas kawin….. (sebutkan jenis maskawin/jumlah mahar) dibayar tunai."

Lalu mempelai laki-laki menjawab:

"Saya terima nikahnya ……(sebutkan nama mempelai putri beserta nama ayahnya/binti) dengan mas kawin….. (sebutkan jenis maskawin/jumlah mahar) dibayar tunai."

Syarat Sahnya Ijab Kabul

Ilustrasi pasangan yang menikah harus memenuhi beberapa syarat. Foto: Pexels

Karena ijab kabul termasuk rukun nikah, pelaksanaannya memiliki serangkaian persyaratan yang harus dipenuhi. Dikutip dari Fikih Sunnah Jilid 6 oleh Sayyid Sabiq (1980: 53), berikut adalah syarat sahnya ijab kabul dalam akad pernikahan.

  • Kedua mempelai sudah tamyiz atau berakal, maksudnya sudah bisa membedakan antara perbuatan baik dan buruk.

  • Ijab kabul harus terjadi dalam satu majelis.

  • Ijab dan kabul harus bersambung, tidak sah jika diselingi oleh perkataan lain atau perbuatan lain yang menghalangi kesinambungan.

  • Ucapan kabul tidak menyalahi ucapan ijab.

  • Menggunakan lafaz nikah atau lafaz tazwij (dengan bahasa Arab) atau dengan terjemahannya.

  • Lafaz ijab kabul itu dapat dipahami oleh wali, calon suami, dan saksi.

  • Ijab kabul tidak dibatasi dengan atau sampai waktu tertentu.

  • Pihak-pihak yang melakukan akad harus dapat mendengarkan pernyataan masing-masing (ijab dan kabul).

Jika tidak memenuhi salah satu syarat tersebut, ijab kabulnya tidak sah. Syarat-syarat ijab kabul ini hanyalah salah satu bagian dari syarat akad nikah.

Selain ijab kabul, masih ada sejumlah syarat lain dalam akad nikah yang harus dipenuhi. Dikutip dari Fiqh Keluarga Terlengkap oleh Rizem Aizid (2018: 83-84), berikut syarat menikah untuk calon pengantin laki-laki dan perempuan.

Syarat Menikah untuk Calon Mempelai Laki-Laki

  • Laki-laki merupakan seorang beragama Islam.

  • Calon pengantin laki-laki bukan mahram dari calon pengantin perempuan.

  • Calon pengantin laki-laki mengetahui wali nikah yang sebenarnya dari pihak perempuan.

  • Calon pengantin tidak boleh dalam keadaan ihram atau haji.

  • Calon pengantin laki-laki menikah karena kerelaan sendiri, bukan paksaan atau perintah orang lain (tidak sah jika dipaksa).

  • Calon pengantin laki-laki tidak dalam memiliki 4 orang istri saat menikah.

  • Calon pengantin laki-laki sudah mengetahui perempuan yang akan dijadikan pasangan (istri).

Syarat Menikah untuk Calon Mempelai Perempuan

  • Perempuan adalah seorang beragama Islam.

  • Calon pengantin perempuan bukan mahram dari calon pengantin laki-laki.

  • Calon pengantin perempuan telah akil baligh (mengalami masa pubertas).

  • Calon pengantin perempuan menikah karena kerelaan sendiri, bukan paksaan atau perintah orang lain (tidak sah jika dipaksa).

  • Calon pengantin perempuan bukan dalam keadaan ihram atau haji.

  • Calon pengantin perempuan bukan dalam masa iddah (masa tertentu setelah perceraian atau ditinggal suami karena meninggal).

  • Calon pengantin perempuan bukan istri orang atau masih memiliki suami.

Baca Juga: Bacaan Ijab Kabul Lengkap Agar Pernikahan Sah

Beragam Bacaan Ijab Kabul Bahasa Arab

Ilustrasi prosesi akad nikah. Foto: Pexels

Ada berbagai bacaan ijab kabul bahasa Arab sesuai dengan kebutuhan. Berikut adalah ragam bacaan ijab kabul yang bisa dijadikan referensi.

Ijab Kabul Bahasa Arab Pendek

Berikut bacaan ijab kabul bahasa Arab pendek yang bisa dilafalkan.

Bacaan ijab:

أنكحتك وزوجتك مخطوبتك بنتي…. علىالمهر…. حالا

Ankahtuka wazawwajtuka makhtubataka binti (nama mempelai perempuan) alal mahri (sebutkan maskawin) hallan.

Artinya: "Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu, putriku (nama mempelai perempuan) dengan mahar (maskawin) dibayar tunai."

Bacaan kabul:

قبلت نكاحها وتزويجها على المهر المذكور ورضيت بهى والله ولي التوفيق

Qabiltu nikahaha wa tazwijaha alal mahril madzkur wa radhiitu bihi, wallahu waliyu taufiq.

Artinya: "Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah."

Ijab Kabul Bahasa Arab Mahar 10 Gram

Berikut bacaan ijab kabul bahasa Arab dengan mahar 10 gram yang bisa dilafalkan.

Bacaan ijab:

أنكحتك وزوجتك مخطوبتك بنتي…. علىالمهر عشرة جرامات من الذهب حالا

Ankahtuka wazawwajtuka makhtubataka binti (nama mempelai perempuan) alal mahri ‘asyarotun jiromatun minad dzahabi hallan.

Artinya: "Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu, puteriku (nama mempelai perempuan) dengan mahar sepuluh gram emas dibayar tunai."

Bacaan kabul:

قَبِلْتُ نِكَاحَهَا وَتَزْوِيْجَهَا بِالْمَهْرِ عشرة جرامات من الذهب حَالاً

Qobiltu nikahaha wa tazwijaha bil mahri ‘asyarotun jiromatun minad dzahabi haalan.

Artinya: "Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar sepuluh gram emas dibayar tunai."

Ijab Kabul Bahasa Arab NU Diucapkan Bukan Wali Kandung

Berikut bacaan ijab kabul bahasa Arab NU yang diucapkan oleh bukan wali kandung.

Bacaan ijab:

أَنكَحْتُكَ وَزَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ … بِنْتَ … بِمَهْرِ … حَالًا

Ankahtuka wa zawwajtuka makhthûbataka (nama mempelai perempuan) binti (nama ayah mempelai perempuan) bi mahri (maskawin) halan.

Artinya: "Saya nikahkan kamu dan saya kawinkan kamu dengan perempuan pinanganmu (nama mempelai perempuan) binti (nama ayah mempelai perempuan) dengan maskawin (maskawin) tunai."

Bacaan kabul:

قَبِلْتُ نِكَاحَهَا وَتَزْوِيْجَهَا بِالْمَهْرِ المذْكُوْرِ

Qabiltu nikaaḫaaa wa tazwiijahaa bil mahril madzkuur.

Artinya: "Saya terima nikah dan kawinnya dengan maskawin tersebut."

Ijab Kabul Bahasa Arab Lengkap Diucapkan oleh yang Mewakili Wali

Berikut bacaan ijab kabul bahasa Arab lengkap diucapkan oleh yang mewakili wali.

Bacaan ijab:

وكلتك في تزويج (….) بنتي عن (…) بمهر مائة ألف روبية حالا

Wakaltuka fii tazwiiji (nama mempelai perempuan) banatii ‘an (nama mempelai laki-laki) bimahrin alfu rubiyah haalan.

Artinya: "Aku wakilkan kepadamu untuk menikahkan (nama mempelai perempuan), anak perempuanku dengan (nama mempelai laki-laki) sebagai calon suami, dengan mahar seratus ribu rupiah tunai."

Bacaan kabul:

قَبِلْتُ نِكَاحَهَا وَتَزْوِيْجَهَا بِالْمَهْرِ مائة ألف روبية حَالاً

Qobiltu nikahaha wa tazwijaha bil mahri miatu alfin rubiyati haalan.

Artinya: "Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar seratus ribu rupiah dibayar tunai."

Ijab Kabul Bahasa Arab Singkat Mahar Satu Juta Rupiah

Berikut bacaan ijab kabul bahasa Arab singkat mahar satu juta rupiah.

Bacaan ijab:

أنكحتك وزوجتك مخطوبتك بنتي…. علىالمهر مليون روبية حالا

Ankahtuka wazawwajtuka makhtubataka binti (nama mempelai perempuan) alal mahri milyunu rubiyyata hallan.

Artinya: "Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu, puteriku (nama mempelai perempuan) dengan mahar satu juta rupiah dibayar tunai."

Bacaan kabul:

قَبِلْتُ نِكَاحَهَا وَتَزْوِيْجَهَا بِالْمَهْرِ مليون روبية حَالاً

Qobiltu nikahaha wa tazwijaha bil mahri milyunu rubiyyata haalan.

Artinya: "Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar satu juta rupiah dibayar tunai."

Semoga teks ijab kabul dan uraian syarat pernikahan dalam artikel ini dapat bermanfaat untuk Anda. Tuliskan informasi lain yang ingin Anda dapatkan di kolom komentar.

(AA & SFR)

Frequently Asked Question Section

Apa saja rukun nikah dalam Islam?
chevron-down

Rukun nikah itu terdiri dari laki-laki dan perempuan yang hendak menikah, wali perempuan, saksi nikah, serta ijab kabul.

Bagaimana jika tidak memenuhi salah satu syarat ijab kabul?
chevron-down

Jika ijab kabul tidak memenuhi salah satu syarat tersebut, maka ijab kabulnya tidak sah. Syarat-syarat ijab kabul ini hanyalah salah satu bagian dari syarat akad nikah.

Apa saja syarat sah nikah dalam Islam? Syarat sah nikah dalam Islam adalah seo
chevron-down

Syarat sah nikah dalam Islam adalah seorang Muslim, bukan mahram, wali akad nikah, sedang tidak ihram atau berhaji, dan bukan sebuah paksaan.