Konten dari Pengguna

Teks Susunan Acara Akad Nikah yang Umum Digunakan

Berita Terkini
Penulis kumparan
5 Agustus 2022 17:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Teks Susunan Acara Akad Nikah. Sumber: unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Teks Susunan Acara Akad Nikah. Sumber: unsplash.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Akad nikah merupakan komponen inti dari seluruh rangkaian prosesi pernikahan. Dalam akad nikah, mempelai pria mengikrarkan pernikahannya di depan orang tua mempelai wanita dan juga di depan penghulu yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah untuk mengesahkan ikatan pernikahan baik secara legalitas, maupun secara agama. Meskipun pelaksanaannya di lapangan dapat sangat beragam, terdapat beberapa kesamaan inti dari prosesi tersebut yang harus selalu ada dalam setiap prosesi akad nikah. Simak teks susunan acara akad nikah yang umum digunakan berikut ini sebagai panduan dalam menyelenggarakan acara akad nikah.
ADVERTISEMENT

Susunan Acara Akad Nikah yang Umum Digunakan

Mengutip dari buku Buku Pintar Akad Nikah karya Muhammad Nabil Kazhim (2007:154), secara bahasa, arti akad nikah atau 'Aqduz-Zawaj adalah menghimpun dan menyatukan. Sedangkan menurut syara', yang dimaksud dengan akad nikah adalah sebuah akad (ikatan/kesepakatan) yang menyebabkan halalnya hubungan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan aturan yang digariskan oleh syara'.
Berikut ini unsur-unsur utama dari susunan acara akad nikah yang disadur dari buku Walimah Cinta karya Ummu Azzam (2012:73):
Ilustrasi Teks Susunan Acara Akad Nikah. Sumber: unsplash.com
Susunan acara tersebut dapat dimasukkan ke dalam tabel dan ditambah timeline dan penanggungjawab yang disesuaikan dengan waktu yang diinginkan dan penanggungjawab yang ditunjuk untuk dijadikan satu rundown acara yang utuh.
ADVERTISEMENT
Demikian ulasan singkat mengenai teks susunan acara akad nikah secara umum yang dapat dijadikan seagai acuan dalam menyelenggarakan akad nikah. Akad nikah wajib dilakukan dengan benar sebagai syarat sah-nya pernikahan.
Utamakanlah akad nikah yang baik dan benar dibandingkan dengan resepsi pernikahan yang mewah karena sejatinya akad nikah jauh lebih utama daripara resepsi pernikahan.(AGI)