Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Tempat Ibadah Buddha dan Aturan Memasukinya
6 November 2021 9:10 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, ada enam agama yang diakui secara resmi oleh pemerintah, salah satunya adalah agama Budhha . Dan setiap agama pasti memiliki tempat ibadah sendiri tak terkecuali agama Buddha. Di Indonesia hampir tiap kota memiliki tempat ibadah Buddha. Bagaimana aturan memasukinya?
ADVERTISEMENT
Tempat Ibadah Agama Buddha
Dikutip dari buku Modul Ilmu Pengetahuan Sosial, Tenia Kurniawati, Andri Setiawan (2020: 125) agama Buddha masuk ke Indonesia bersamaan dengan perkembangan agama Hindu. Hal ini dibuktikan dengan adanya pusat studi agama Buddha yang bertempat di kerajaan Sriwijaya. Sehingga untuk tempat ibadah dari agama Buddha sendiri terdapat beberapa pengaruh dari masa tersebut. Agama Buddha sendiri mengenal empat macam tempat ibadah yang dikunjungi oleh umatnya yaitu ada vihara, stupa, pagoda, dan candi. Namun saat ini yang sering digunakan oleh umat Buddha adalah vihara.
ADVERTISEMENT
Dalam vihara sendiri ada yang disebut dengan cetiya atau Vihara dalam skala kecil yang berfungsi sebagai tempat kebaktian saja. Tempat kebaktian ini disebut dengan baktisala. Di dalam ruang puja bakti Vihara terdapat altar yang berfungsi sebagai tempat diletakkannya Buddha Ruppang. Ini digunakan umat Buddha sebagai objek untuk menghormati dan mengingat Buddha Gotama. Selain itu, terkadang altar dilengkapi dengan Bodhisattva Rupang serta benda-benda puja, seperti dupa, lilin, air, dan bunga.
Aturan Masuk Tempat Ibadah Buddha
Berikut adalah beberapa aturan jika kita akan masuk ke Vihara salah satu tempat ibadah bagi umat Buddha:
ADVERTISEMENT
Demikian pembahasan mengenai tempat ibadah agama Buddha dan aturan ketika memasukinya. (WWN)