Konten dari Pengguna

Tempat Ibadah Buddha dan Aturan Memasukinya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi tempat ibadah agama Buddha, sumber foto: https://www.pexels.com/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tempat ibadah agama Buddha, sumber foto: https://www.pexels.com/

Di Indonesia, ada enam agama yang diakui secara resmi oleh pemerintah, salah satunya adalah agama Budhha. Dan setiap agama pasti memiliki tempat ibadah sendiri tak terkecuali agama Buddha. Di Indonesia hampir tiap kota memiliki tempat ibadah Buddha. Bagaimana aturan memasukinya?

Tempat Ibadah Agama Buddha

Ilustrasi tempat ibadah agama Buddha, sumber foto: https://www.pexels.com/

Dikutip dari buku Modul Ilmu Pengetahuan Sosial, Tenia Kurniawati, Andri Setiawan (2020: 125) agama Buddha masuk ke Indonesia bersamaan dengan perkembangan agama Hindu. Hal ini dibuktikan dengan adanya pusat studi agama Buddha yang bertempat di kerajaan Sriwijaya. Sehingga untuk tempat ibadah dari agama Buddha sendiri terdapat beberapa pengaruh dari masa tersebut. Agama Buddha sendiri mengenal empat macam tempat ibadah yang dikunjungi oleh umatnya yaitu ada vihara, stupa, pagoda, dan candi. Namun saat ini yang sering digunakan oleh umat Buddha adalah vihara.

Vihara fungsi utamanya adalah sebagai pusat kegiatan agama dan kebudayaan umat Buddha. Karena itu komplek Vihara biasanya dimanfaatkan sebagai tempat belajar, berkumpul, serta tempat tinggal para bhikkhu.

Dalam vihara sendiri ada yang disebut dengan cetiya atau Vihara dalam skala kecil yang berfungsi sebagai tempat kebaktian saja. Tempat kebaktian ini disebut dengan baktisala. Di dalam ruang puja bakti Vihara terdapat altar yang berfungsi sebagai tempat diletakkannya Buddha Ruppang. Ini digunakan umat Buddha sebagai objek untuk menghormati dan mengingat Buddha Gotama. Selain itu, terkadang altar dilengkapi dengan Bodhisattva Rupang serta benda-benda puja, seperti dupa, lilin, air, dan bunga.

Aturan Masuk Tempat Ibadah Buddha

Berikut adalah beberapa aturan jika kita akan masuk ke Vihara salah satu tempat ibadah bagi umat Buddha:

  1. Melepas sandal, aturan memasuki tempat ibadah umat Budha yang melepas sandal atau alas serta membuka topi. Hal itu dilakukan guna menghormati umat Budha.

  2. Kenakan pakaian sopan, aturan lainnya yaitu mengenakan pakaian sopan. Kenakanlah pakaian yang sekiranya tidak memperlihatkan paha maupun pundak. Hal ini sebagai bentuk penghormatan kepada tempat ibadah.

  3. Matikan ponsel, agar tak mengganggu ibadah, sebaiknya ponsel dimatikan saat masuk vihara. Jika ingin berfoto, sebaiknya minta izin terlebih dulu. Dan, perlu diingat, jangan menyentuh patung Budha sembarangan.

Demikian pembahasan mengenai tempat ibadah agama Buddha dan aturan ketika memasukinya. (WWN)