
Baca Juga: Pelanggaran HAM dalam Kasus Korupsi Pinangki
Tindakan Pencegahan untuk Mengatasi Berbagai Kasus Pelanggaran HAM

Mengutip dari laman resmi ayoguruberbagi.kemdikbud.go.id, berbagai tindakan pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengatasi berbagai kasus pelanggaran HAM adalah sebagai berikut.
- Supremasi hukum dan juga demokrasi yang harus ditegakkan. Adapun pendekatan hukum dan dialogis harus dikemukakan dengan turut serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadi, para pejabat penegak hukum harus mampu memenuhi kewajiban dengan memberi pelayanan terbaik dan adil kepada seluruh masyarakat, memberi perlindungan kepada tiap orang dari perbuatan yang melawan hukum, serta menghindari tindakan kekerasan yang melawan hukum.
- Mengoptimalkan peran berbagai lembaga lainnya selain lembaga tinggi negara yang berwenang dalam penegakan hak dan juga kewajiban warga negara. Contohnya seperti KPK, Lembaga Ombudsman Republik Indonesia, Komnas HAM, KPAI, dan juga Komnas Perempuan.
- Meningkatkan mutu kualitas pelayanan publik dengan tujuan untuk mencegah terjadi berbagai bentuk pelanggaran hak dan juga pengingkaran kewajiban warga negara oleh pemerintah.
- Meningkatkan pengawasan dari masyarakat serta lembaga-lembaga politik terhadap setiap upaya penegakan hak serta kewajiban warga negara.
- Meningkatkan penyebarluasan prinsip-prinsip kesadaran bernegara kepada seluruh masyarakat melalui adanya lembaga pendidikan formal seperti sekolah dan perguruan tinggi maupun pendidikan non-formal seperti kegiatan-kegiatan keagamaan dan kursus-kursus.
- Meningkatkan profesionalisme pada lembaga keamanan dan pertahanan negara.
- Meningkatkan kerja sama yang harmonis antar kelompok atau golongan yang ada dalam masyarakat agar bisa saling memahami dan menghormati keyakinan serta pendapat masing-masing.
Tak hanya sekadar melakukan upaya pencegahan, pemerintah dan seluruh jajarannya juga perlu menangani berbagai kasus pelanggaran HAM yang sudah terjadi. Tindakan penanganan tersebut dilakukan oleh lembaga negara yang memiliki fungsi utama untuk menegakkan hukum dan masyarakat yang memiliki fungsi kontrol terhadap penegakan keadilan dalam masyarakat dan pers.
Dengan begitu, maka penegakan HAM di tengah-tengah masyarakat bisa tercipta. (Anne)