Tingkatan Pangkat Polisi yang Komplit untuk Menambah Wawasan

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jenjang karir di Kepolisian merupakan tingkatan perkembangan dan kemauan yang terbuka bagi setiap prajurit untuk mendapatkan kedudukan atau jabatan tertentu, kenaikan pangkat, kesempatan masuk pendidikan, pemindahan dan giliran penugasan. Dikutip dari buku Bekerja sebagai Polisi yang ditulis oleh Erma Yulihastin (2008), tingkatan pangkat polisi ada tiga, yaitu Tamtama, Bintara, dan Perwira.
Sistem pangkat di kepolisian menyerupai sistem pangkat tentara Indonesia, tetapi menggunakan beberapa terminologi yang berbeda untuk kebanyakan pangkat. Pangkat seorang prajurit Polri akan mempengaruhi kewenangan, karier, dan kesejahteraannya. Pangkat seorang anggota Polri juga menunjukkan lamanya masa mengabdi sekaligus tingkat kemampuan atau kompetensi, peran, dan jabatan yang dimilikinya.
Selama ini setiap anggota Polri diberi pangkat yang mencerminkan peran, fungsi, dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasannya. Jenjang kepangkatan juga disusun berdasarkan prinsip senioritas. Nah, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut tingkatan pangkat polisi, yang mencakup Tamtama, Bintara, dan Perwira.
Tingkatan Pangkat di Kepolisian
Sebelumnya sudah dijelaskan bahwa pangkat polisi ada tiga, yaitu Tamtama, Bintara, dan Perwira. Tamtama merupakan pangkat terendah dan Perwira merupakan pangkat tertinggi dalam Polri. Dikutip dari Buku Pintar Seri Junior yang ditulis oleh Iwan Gayo (1985: 215), berikut adalah tingkatan pangkat polisi yang lengkap:
Perwira: Perwira Tinggi, Perwira Menengah, dan Perwira Pertama.
Bintara: Brigadir Polisi Kepala, Brigadir Polisi, Brigadir Polisi Satu, dan Brigadir Polisi Dua.
Tamtama Kepala: Ajun Brigadir Polisi, Ajun Brigadir Polisi Satu, dan Ajun Brigadir Polisi Dua.
Tamtama: Bhayangkara Kepala, Bhayangkara Satu, dan Bhayangkara Dua.
Kenaikan pangkat khusus di kepolisian terdiri dari 3 macam, yaitu:
Kenaikan pangkat medan tempur, diberikan kepada prajurit yang bertugas melampaui batas panggilan tugasnya dalam medan pertempuran.
Kenaikan pangkat luar biasa, diberikan kepada prajurit pengembang penugasan khusus dengan pertaruhan jiwa raga secara langsung dan melampaui panggilan tugas.
Kenaikan pangkat penghargaan, diberikan menjelang akhir dinas keprajuritan dan telah melaksanakan pengabdiannya secara sempurna dan tanpa terputus dengan dedikasi dan prestasi kerja tinggi.
Semoga informasi di atas bermanfaat! (CHL)
