Konten dari Pengguna

Tingkatan Pangkat TNI yang Menarik untuk Diketahui Secara Umum

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Tingkatan Pangkat TNI. Foto: dok. Unsplash/Bao Menglong
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tingkatan Pangkat TNI. Foto: dok. Unsplash/Bao Menglong

Tingkatan pangkat TNI merupakan informasi penting yang perlu diketahui untuk memperluas wawasan mengenai angkatan bersenjata yang ada di Indonesia. Diketahui TNI terbagi menjadi beberapa bagian angkatan bersenjata.

Masing-masing angkatan bersenjata ini memiliki tingkat pangkat yang berbeda. Sebelum mengetahui tingkatan pangkatnya, perlu diketahui definisi dari TNI terlebih dahulu.

Tingkatan Pangkat TNI, Mulai dari TNI AL sampai TNI AD

Ilustrasi Tingkatan Pangkat TNI. Foto: dok. Unsplash/Bao Menglong

Mengutip dari dalam buku berjudul Lembaga-Lembaga Negara Independen (Di Dalam Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945), Laurensius Arliman Simbolon (2019: 28), TNI adalah nama sebuah angkatan perang dari negara Indonesia.

Pada awalnya TNI dibentuk dengan nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR), yang kemudian berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) dan kemudian diubah lagi namanya menjadi TNI hingga saat ini.

TNI terdiri dari tiga angkatan bersenjata, yaitu TNI Angkatan Darat atau yang bisa dikenal dengan TNI AD, TNI Angkatan Laut atau TNI AL, dan TNI Angkatan Udara atau TNI AU.

TNI dipimpin oleh seorang Panglima TNI, sedangkan masing-masing angkatan dipimpin oleh seorang Kepala Staf Angkatan. Lebih lengkap, berikut ini tingkatan pangkat TNI lengkap.

1. Tingkatan Pangkat TNI AL

1. Golongan I (Tamtama TNI AL)

  • Kopral Kepala

  • Kopral Satu

  • Kopral Dua

  • Kelas Kepala/Prajurit Kepala

  • Kelasi Satu/Prajurit Satu

  • Kelasi Dua/Prajurit Dua

2. Golongan II (Bintara TNI AL)

  • Pembantu Letnan Satu

  • Pembantu Letnan Dua

  • Sersan Mayor

  • Sersan Kepala

  • Sersan Satu

  • Sersan Dua

3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

  • Kapten

  • Letnan Satu

  • Letnan Dua

4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

Perwira Menengah atau Pamen

  • Kolonel

  • Letnan Kolonel

  • Mayor

Perwira Tinggi atau Pati (Jenderal)

  • Laksamana/Jenderal Marinir (Bintang 4)

  • Laksamana Madya/Letnan Jenderal Marinir (Bintang 3)

  • Laksamana Muda/Mayor Jenderal Marinir (Bintang 2)

  • Laksamana Pertama/Brigadir Jenderal Marinir (Bintang 1)

2. Tingkatan Pangkat TNI AU

1. Golongan I (Tamtama TNI AU)

  • Kopral Kepala

  • Kopral Satu

  • Kopral Dua

  • Prajurit Kepala

  • Prajurit Satu

  • Prajurit Dua

2. Golongan II (Bintara TNI AU)

  • Pembantu Letnan Satu

  • Pembantu Letnan Dua

  • Sersan Mayor

  • Sersan Kepala

  • Sersan Satu

  • Sersan Dua

3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

  • Kapten

  • Letnan Satu

  • Letnan Dua

4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

Perwira Menengah atau Pamen Kolonel

  • Letnan Kolonel

  • Mayor

Perwira Tinggi atau Pati Marsekal (Bintang 4)

  • Marsekal Madya (Bintang 3)

  • Marsekal Muda (Bintang 2)

  • Marsekal Pertama (Bintang 1)

3. Tingkatan Pangkat TNI AD

1. Golongan I (Tamtama TNI AD)

  • Kopral Kepala

  • Kopral Satu

  • Kopral Dua

  • Prajurit Kepala

  • Prajurit Satu (Pratu)

  • Prajurit Dua (Prada)

2. Golongan II (Bintara TNI AD)

  • Pembantu Letnan Satu

  • Pembantu Letnan Dua

  • Sersan Mayor

  • Sersan Kepala

  • Sersan Satu

  • Sersan Dua

3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

  • Kapten

  • Letnan Satu

  • Letnan Dua

4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

Perwira Menengah atau Pamen

  • Kolonel

  • Letnan Kolonel

  • Mayor

Perwira Tinggi atau Pati (jenderal)

  • Jenderal (Bintang 4)

  • Letnan Jenderal (Bintang 3)

  • Mayor Jenderal (Bintang 2)

  • Brigadir Jenderal (Bintang 1)

Baca juga: Urutan Pangkat TNI AD dan Gaji serta Tunjangannya

Sekian pembahasan ringkas mengenai tingkatan pangkat TNI (Tentara Nasional Indonesia). Semoga bermanfaat. (DAP)