Trisakti Swasta atau Negeri? Ini Jawabannya

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Trisakti swasta atau negeri? Pertanyaan ini banyak diajukan masyarakat sehubungan dengan kabar yang beredar di dunia akademisi.
Seperti diketahui, pemerintah membuka peluang bagi perguruan tinggi swasta untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum. Perubahan status ini hanya mengubah kepemilikannya dari yayasan ke pemerintah.
Trisakti Swasta atau Negeri? Ini Ulasannya
Trisakti dikabarkan menjadi salah satu perguruan tinggi swasta yang sedang dalam proses menjadi perguruan tinggi negeri. Oleh karenanya, jawaban untuk pertanyaan Trisakti swasta atau negeri adalah swasta.
Saat ini, Trisakti masih berstatus sebagai perguruan tinggi swasta. Selain belum mendapat keputusan resmi dari pemerintah, proses perubahannya juga masih terganjal oleh kasus sengketa kepemilikannya.
Sejarah Universitas Trisakti dan Tujuannya
Dikutip dari situs resminya trisakti.ac.id, Universitas Trisakti merupakan satu-satunya perguruan tinggi swasta di Indonesia yang didirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 29 November 1965.
Pendirian Trisakti melalui Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Nomor 014/dar tahun 1965, yang ditandatangani oleh Dr. Sjarif Thajeb.
Tanggal 29 November ini kemudian ditetapkan sebagai hari kelahiran Universitas Trisakti. Proses kelahiran Universitas Trisakti diawali dengan dihancurkannya Universitas Respublika oleh massa pada tahun 1965.
Aksi ini terjadi karena Respublika dianggap terlibat dalam pergerakan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada bulan September 1965. Dari puing-puing Respublika itulah, maka dibangun Universitas Trisakti.
Pada awal didirikannya, Universitas Trisakti memiliki lima fakultas, yaitu:
Fakultas Hukum
Fakultas Ekonomi
Fakultas Kedokteran
Fakultas Kedokteran Gigi
Fakultas Teknik yang memiliki empat departemen, yaitu Departemen Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Elektro, dan Arsitektur.
Adapun tujuan dibentuknya Universitas Trisakti adalah sebagai berikut.
Menjadikan Universitas Trisakti berstandar internasional dengan tetap memperhatikan nilai-nilai lokal dalam penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni sesuai perkembangan zaman.
Menghasilkan lulusan yang berbudi pekerti luhur, berpengetahuan luas, cerdas, sehat, mandiri, inovatif, mampu berkomunikasi, bekerjasama, dan mengembangkan jiwa kewirausahaan (entrepreneurship).
Mewujudkan budaya akademik yang memacu pengembangan diri melalui proses pembelajaran yang produktif, efektif, dan efisien dalam peran membangun masyarakat adab (civil society).
Mewujudkan budaya meneliti sebagai sumbangan karya nyata yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, negara, dan kemanusiaan.
Baca juga: Mengetahui Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trisakti Bekasi
Trisakti swasta atau negeri? Saat ini Trisakti masih berbadan hukum swasta, karena proses peralihan menjadi perguruan tinggi negeri masih dihalangi oleh konflik internal. (DK)
