Tujuan dan Fungsi Hak Asasi Manusia yang Perlu Diketahui

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
21 Juli 2021 12:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi fungsi hak asasi manusia, sumber gambar: https://www.unsplash.com/
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi fungsi hak asasi manusia, sumber gambar: https://www.unsplash.com/
ADVERTISEMENT
Hak asasi manusia merupakan hak yang melekat pada diri manusia sejak ia lahir ke dunia. Hak asasi berasal dari Tuhan sebagai anugerah yang kodrati dan tidak dapat diberi atau dicabut oleh pihak lain. Fungsi hak asasi manusia yaitu untuk menegakkan keadilan dan kebebasan alamiah dalam menjalani kehidupan.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari jurnal Hak Asasi Manusia: Tinjauan dari Aspek Historis dan Yuridis oleh S.R. Wilujeng (2013: 1), hak asasi manusia yang dianut di Indonesia mengacu pada Pancasila sebagai filsafat negara dan bangsa. Hak asasi yang terkandung dalam Pancasila mampu melingkupi aspek kemanusiaan sebagai makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Oleh karena itu, konsep HAM ini dinilai sebagai konsep yang paling tepat diterapkan di Indonesia.

Tujuan Hak Asasi Manusia

Hak asasi manusia memiliki beberapa tujuan, beberapa di antaranya sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

Fungsi Hak Asasi Manusia

ilustrasi fungsi hak asasi manusia, sumber gambar: https://www.unsplash.com/
Fungsi hak asasi manusia yaitu agar setiap individu dapat merasa aman dan terjamin hak-haknya sebagai manusia yang bebas dan merdeka. Oleh karena itu, untuk menegakkan nilai-nilai hak asasi manusia, dibentuklah berbagai lembaga atau organisasi yang menjaga dan menegakkan stabilitas HAM.
Di Indonesia, terdapat salah satu lembaga yang menangani penegakan HAM, yaitu Komisi Hak Asasi Manusia atau KOMNAS HAM. Adapun fungsi KOMNAS HAM yaitu sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Itulah tujuan dan fungsi hak asasi manusia. Perlu diketahui bahwa hak asasi manusia tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga terkait, melainkan juga menjadi tanggung jawab kita sebagai sesama manusia. (DLA)