Tujuan dan Makna NKRI yang Patut Diketahui

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

NKRI adalah singkatan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jelaskan makna NKRI yang kalian ketahui! Temukan makna dan tujuannya dalam artikel berikut ini.
NKRI merupakan negara kesatuan yang terbagi atas daerah-daerah, provinsi, kabupaten atau kota. Diambil dari buku Air Mata Santri di Negeri Pesantren yang disusun oleh Nisa'atun Nafisah (2021:82), NKRI sesuai dengan UUD 1945, Pasal 18 ayat (1) yang berbunyi,
"Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah itu dibagi atas kabupaten dan kota yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang".
Baca juga: Manifestasi Keanekaragaman Masyarakat dan Kebudayaan Indonesia.
Makna NKRI yang Patut Diketahui
Bentuk negara kita adalah NKRI dengan semboyan bangsa Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda tapi tetap satu). Adapun makna NKRI adalah sebagai berikut.
Keutuhan wilayah yang meliputi seluruh pulau dengan segenap tanah air dan udara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
Keutuhan khasanah budaya yang meliputi adat istiadat, karya cipta, dan hasil pemikiran suku-suku bangsa di seluruh wilayah NKRI.
Keutuhan Sumber Daya Alam (SDA) yang meliputi seluruh kekayaan alam berupa barang tambang, flora, dan fauna.
Keutuhan penduduk atau Sumber Daya Manusia (SDM) yang meliputi individu, status, keselamatan, hingga kesejahteraannya.
Tujuan NKRI
Dihimpun dari buku Kewarganegaraan yang disusun oleh Aim Abdulkarim (2006:23), tujuan NKRI terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yaitu:
"Kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial".
Berdasarkan rumusan tersebut, tujuan NKRI antara lain sebagai berikut.
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Memajukan kesejahteraan umum.
Mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Makna NKRI adalah negara yang bersifat tunggal dan tidak tersusun dari beberapa negara yang memiliki kedaulatan. Tujuan NKRI secara umum adalah untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan rakyatnya.(DK)
