Tujuan Indonesia Mengimpor Bahan Pokok dalam Bidang Politik

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam memenuhi kebutuhan yang tidak bisa dipenuhi, sebuah negara biasa melakukan kegiatan impor, termasuk juga Indonesia. Misalnya saja, tujuan Indonesia melakukan impor bahan pokok dalam bidang politik adalah mempererat diplomasi negara.
Sehingga, selain stabilitas ekonomi dalam negeri, kegiatan impor dapat mempererat hubungan antar negara yang saling menguntungkan.
Mengenal Impor
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), impor adalah memasukkan barang dan sebagainya dari luar negeri.
Sedangkan menurut Andi Susilo dalam bukunya Paduan Pintar Ekspor Impor (2013), impor diartikan sebagai kegiatan memasukkan barang dari suatu negara (luar negeri) ke dalam wilayah pabean negara lain. Hal ini berarti melibatkan dua Negara.
Dalam hal ini bisa diwakili oleh kepentingan dua perusahaan antar dua negara tersebut yang berbeda dan pastinya juga peraturan serta perundang-undangan yang berbeda pula. Negara yang satu bertindak sebagai eksportir (supplier) dan yang lainnya bertindak sebagai negara penerima/importir.
Berdasarkan kegiatannya, jenis-jenis impor dibedakan menjadi beberapa jenis, yakni:
1. Impor untuk Dipakai
Impor untuk dipakai merupakan kegiatan memasukkan barang/ jasa ke dalam wilayah pabean Indonesia dengan tujuan untuk dipakai, dimiliki atau dikuasai oleh orang yang berdomisili di Indonesia.
2. Impor Sementara
Impor ini merupakan kegiatan memasukkan barang/ jasa ke dalam wilayah pabean Indonesia di mana tujuannya adalah untuk diekspor kembali ke luar negeri paling lama 3 tahun.
3. Impor Angkut Lanjut/ Terus
Impor angkut lanjut adalah kegiatan mengangkut barang dengan menggunakan sarana pengangkut melalui suatu kantor ke kantor lain tanpa adanya proses pembongkaran terlebih dahulu.
4. Impor untuk Ditimbun
Impor untuk ditimbun yakni kegiatan mengangkut barang dengan menggunakan sarana pengangkut melalui suatu kantor ke kantor lain dengan melakukan proses pembongkaran terlebih dahulu.
5. Impor untuk Re-ekspor
Impor yang satu ini adalah kegiatan mengangkut barang impor yang masih berada di dalam wilayah pabean untuk diekspor kembali ke luar negeri.
Hal ini dilakukan terhadap barang impor dengan kondisi; tidak sesuai pesanan, salah kirim, rusak, tidak memenuhi syarat teknis, terjadi perubahan peraturan.
Tujuan Indonesia Melakukan Impor Bahan Pokok dalam Bidang Politik
Tujuan Indonesia melakukan impor bahan pokok di bidang politik adalah mempererat diplomasi negara. Hal ini dapat melibatkan beberapa hal, yakni:
Kebijakan Ekonomi: Dalam bidang politik, pemerintah dapat memutuskan untuk melakukan impor bahan pokok sebagai bagian dari kebijakan ekonominya untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok bagi masyarakat.
Diplomasi Ekonomi: Pemerintah Indonesia mungkin untuk melakukan impor bahan pokok sebagai bagian dari diplomasi ekonominya dengan negara-negara lain untuk memperkuat hubungan perdagangan dan memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.
Respons Terhadap Krisis: Ketika situasi krisis seperti bencana alam atau pandemi, pemerintah Indonesia melakukan impor bahan pokok untuk memastikan ketersediaan bagi masyarakat dan membantu memulihkan ekonomi.
Pertimbangan Ekologis: Dalam bidang politik, pemerintah Indonesia mungkin juga mempertimbangkan faktor lingkungan seperti emisi gas rumah kaca dan deforestasi dalam membuat kebijakan impor bahan pokok.
Baca Juga: Tujuan Diberlakukan Kuota Ekspor dalam Suatu Negara
Demikianlah penjelasan tentang tujuan Indonesia melakukan impor bahan pokok dalam bidang politik. Dengan adanya kegiatan impor, baik negara yang mengirim atau menerima menerima keuntungan, biak dari sisi ekonomi, sosial hingga politik.(MZM)
