Konten dari Pengguna

Tujuan Merumuskan Pancasila Lengkap dengan Sejarah Singkat Perumusannya

Berita Terkini
Penulis kumparan
24 September 2024 17:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Tujuan Merumuskan Pancasila. Foto: dok. Unsplash/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tujuan Merumuskan Pancasila. Foto: dok. Unsplash/Mufid Majnun
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tujuan merumuskan Pancasila yaitu menyusun dasar negara Indonesia. Selain itu, perumusan Pancasila dilakukan dengan tujuan untuk menjadi pedoman Negara Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Perumusan Pancasila dilakukan dengan proses yang cukup panjang. Dalam proses perumusan Pancasila ini terdapat juga sederet tokoh yang berperan besar hingga Pancasila berhasil disahkan sebagai dasar negara.

Tujuan Merumuskan Pancasila yaitu untuk Menjadi Pedoman Negara beserta Sejarahnya

Ilustrasi Tujuan Merumuskan Pancasila. Foto: dok. Unsplash/Mufid Majnun
Mengutip dari dalam buku berjudul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila dan Kewarganegaraan dalam Perspektif Santri, Edi Rohani (2019:128) Pancasila merupakan seperangkat nilai yang digunakan bangsa Indonesia untuk menata dan mengatur tiap-tiap warga negara Indonesia.
Pancasila dirumuskan dengan tujuan khusus. Tujuan merumuskan Pancasila yaitu menyusun dasar negara Indonesia setelah Indonesia resmi merdeka. Tak hanya itu, perumusan Pancasila dilakukan dengan tujuan untuk menjadi pedoman negara republik Indonesia.
Perumusan Pancasila sebagai dasar negara ini dilakukan dengan perjalanan yang panjang. Sebelum Pancasila disahkan sebagai dasar negara, Pancasila dirumuskan oleh BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Junbi Cosakai.
ADVERTISEMENT
BPUPKI berperan dalam memberi usul untuk membentuk panitia kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar. Panitia kecil tersebut kemudian dijuluki sebagai Panitia Sembilan.
Panitia Sembilan ini terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin.
Tugas dari Panitia Sembilan adalah merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasarkan pidato yang disampaikan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945.
Tak hanya itu, Panitia Sembilan juga bertugas untuk menyusun dokumen tersebut sebagai teks untuk proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Setelah rumusan dibuat, kemudian rumusan tersebut dirundingkan melalui proses persidangan untuk kemudian dicantumkan dalam Mukadimah atau Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
ADVERTISEMENT
Pancasila kemudian disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada sidang PPKI I yang berlangsung pada tanggal 18 Agustus 1945. Hingga saat ini, Pancasila memiliki fungsi utama sebagai dasar negara Indonesia.
Demikian ulasan tujuan merumuskan Pancasila yaitu menyusun dasar negara Indonesia. Semoga bermanfaat untuk menambah wawasan kebangsaan. (DAP)