Tujuan Nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut Undang-Undang

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebagaimana negara lain, Indonesia juga memiliki tujuan nasional yang penting untuk diketahui setiap elemen masyarakat. Tujuan tersebut bisa tercapai apabila setiap elemen masyarakat saling bersatu untuk mewujudkannya. Sayangnya, masih banyak orang yang kesulitan saat diminta untuk sebutkan tujuan nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Padahal sebenarnya tujuan nasional ini sudah dijelaskan secara jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Jadi, penting bagi setiap individu untuk memahami dan mewujudkan tujuan nasional tersebut.
Tujuan Nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia
Mengutip dari buku Explore Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Jilid 3 untuk SMP/MTs Kelas IX, Sri Untari, Ginawan Rianto, Friska Indah K, dan Hetti Murdiasih (hal 155), berikut ini adalah 4 tujuan nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
1. Melindungi Segenap Bangsa Indonesia dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia
Tujuan nasional yang pertama adalah ‘Melindungi setiap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.” Tujuan nasional ini terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Artinya, semua komponen yang membentuk bangsa Indonesia, mulai dari rakyat, SDA, hingga nilai-nilai bangsa, harus dilindungi.
2. Memajukan Kesejahteraan Umum
Tujuan nasional yang berikutnya adalah memajukan kesejahteraan umum. Sederhananya, parameter kesejahteraan di Indonesia terdiri atas 3 unsur, yakni sandang, pangan, dan papan. Apabila ketiga unsur tersebut telah terpenuhi, maka masyarakat dapat dikatakan sejahtera.
Selain itu, kesejahteraan umum juga tidak hanya mencakup kesejahteraan ekonomi dan materi, tetapi juga kesejahteraan lahir dan batin. Kesejahteraan lahir dan batin contohnya antara lain terciptanya rasa aman, saling menghormati, dan lainnya.
3. Mencerdaskan Kehidupan bangsa
Tujuan berikutnya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa yang berfungsi untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia mendapat kesempatan mengenyam pendidikan yang layak dan berkualitas. Mencerdaskan bangsa adalah tugas negara, pemerintah, dan tiap individu untuk berusaha meraih jenjang pendidikan yang terbaik.
Sebab, dengan adanya masyarakat yang cerdas, maka pembangunan dan kemajuan negara akan semakin mudah dicapai.
4. Melaksanakan Ketertiban Dunia yang Berdasarkan Kemerdekaan, Perdamaian Abadi, dan Keadilan Sosial
Terakhir, ada melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Jadi, perdamaian adalah cita-cita semua negara yang mencakup perdamaian dalam negeri dan luar negeri.
Baca Juga: Alasan Indonesia Disebut Negara Maritim dan Agraris
Demikian informasi tentang tujuan nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. (Anne)
