Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Tujuan Pelaksanaan Program Wajib Belajar menurut Presiden Soeharto
22 Februari 2024 18:25 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tujuan diadakannya program tersebut adalah mewujudkan amanat Pembukaan UUD 1945. Adanya program tersebut memberikan kesempatan kepada anak Indonesia untuk dapat mengenyam pendidikan dasar.
Ketahui Apa Tujuan Pelaksanaan Program Wajib Belajar Menurut Presiden Soeharto
Pada tanggal 2 Mei 1984, Presiden Soeharto mencanangkan program Wajib Belajar. Program tersebut dicanangkan bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional. Apa tujuan pelaksanaan program wajib belajar menurut Presiden Soeharto?
Dikutip dari buku HOS Tjokroaminoto: Guru Agama dan Bangsa, Mawani (2017), dalam sambutan peresmian wajib belajar saat itu, Soeharto menyatakan bahwa kebijakannya bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama dan adil kepada seluruh anak Indonesia berusia 7-12 tahun dalam menikmati pendidikan dasar.
Hal tersebut merupakan bentuk pelaksanaan amanat dalam Undang-Undang Dasar 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dalam alam kemerdekaan.
ADVERTISEMENT
Program Wajib Belajar tersebut mewajibkan anak-anak Indonesia berusia 7-12 untuk mendapat pendidikan dasar selama enam tahun. Program ini tidak memiliki unsur paksaan. Bagi orang-orang yang tidak melaksanakannya maka tidak akan dikenai sanksi.
Orang tua hanya dihimbau oleh pemerintah untuk menyekolahkan anak-anaknya. Nantinya negara akan bertanggung jawab untuk menyediakan sarana serta prasarana yang dibutuhkan.
Pemerintah menyediakan gedung sekolah, tenaga pengajar, dan juga peralatan sekolah. Program ini tidak memiliki kebijakan pembebasan biaya. Namun untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu, pemerintah mengatasinya dengan program beasiswa.
Sepuluh tahun setelah program ini diluncurkan, Wajib Belajar berhasil ditingkatkan menjadi sembilan tahun. Artinya adalah anak-anak Indonesia wajib mengenyam pendidikan hingga tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kebijakan kelompok usia 7-15 tahun diresmikan pada Pencanangan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun pada tanggal 2 Mei tahun 1994. Kebijakan tersebut diperkuat dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 1994.
ADVERTISEMENT
Adanya program Wajib Belajar pada saat itu ternyata dapat meningkatkan taraf pendidikan masyarakat di Indonesia. Fokus utama dari program tersebut adalah peningkatan angka indikator untuk kualitas pendidikan dasar. Sementara fokus pembangunan pendidikannya adalah peningkatan kuantitatif.
Setelah itu meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan. Angka Wajib Belajar terus meningkat. Hingga pada tahun 2015 lalu, Wajib Belajar menjadi 12 tahun atau anak-anak Indonesia wajib mengenyam pendidikan hingga SMA.
Jadi apa tujuan pelaksanaan program wajib belajar menurut Presiden Soeharto? Tujuannya adalah mewujudkan amanat Pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Sehingga anak-anak usia 7-12 tahun harus mengenyam pendidikan dasar selama enam tahun. (FAR)