Tujuan Puasa Rebo Wekasan dan Hukum Pelaksanaannya

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Puasa Rebo Wekasan merupakan tradisi puasa yang biasa dilakukan oleh umat muslim Jawa setiap hari Rabu (Rebo) terakhir di bulan Shafar menjelang datangnya bulan Maulud. Adapun tujuan dari pelaksanaan tradisi Jawa tersebut ialah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT agar terhindar dari marabahaya.
Puasa Rebo Wekasan dikenal pula dengan sebutan puasa tolak bala. Selain bertujuan untuk memohon tolak bala kepada sang khalik, puasa tersebut juga dijalankan sebagai ungkapan rasa syukur umat muslim Jawa secara turun temurun karena telah diselamatkan dari wabah penyakit yang pernah menyerangnya dahulu kala.
Hukum Pelaksanaan Puasa Rebo Wekasan
Pada dasarnya puasa Rebo Wekasan tidak pernah ada dalam syariat Islam. Oleh karena itu dikutip dari buku Jabalkat I: Jawaban Problematika Masyarakat, Purnasiswa MHM Lirboyo (2015: 132), pelaksanaan puasa yang diniatkan untuk Rebo Wekasan tersebut tidaklah diperbolehkan sebab tidak memiliki dasar syariat dalam ajaran agama Islam.
Meski puasa dengan niat Rebo Wekasan tidak diizinkan, namun sebenarnya umat muslim masih bisa menjalankan ibadah puasa mutlak yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW. Artinya ibadah puasa tersebut dapat dilakukan kapan saja dengan semata-mata untuk mengharap kebaikan dan keberkahan dari Allah SWT.
Selain puasa, tradisi Rebo Wekasan juga lazimnya identik dengan adanya sholat Rebo Wekasan. Mengingat puasa dengan niat Rebo Wekasan tidaklah diperbolehkan, maka sholat atas dasar Rebo Wekasan juga tidak dianjurkan. Sebaliknya jika umat muslim ingin melakukan sholat dengan tujuan mengharapkan perlindungan dari Allah SWT agar terhindar dari marabahaya, maka sebaiknya ia melakukan sholat sunnah hajat yang telah disyariatkan dalam ajaran Islam.
Setelah menjalankan puasa dan sholat hajat karena Allah SWT, maka umat muslim juga bisa memanjatkan doa sapu jagat sebagai doa tolak bala guna mendatangkan segala kebaikan dari Allah SWT selama hidup di dunia ataupun di akhirat dengan lafadz berikut:
رَبَّنَآ اٰتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَّفِى الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَّقِنَا عَذَابَ النَّارِ
rabbanā ātinā fid-dun-yā ḥasanataw wa fil-ākhirati ḥasanataw wa qinā 'ażāban-nār
Artinya: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.”
Demikianlah ulasan singkat tentang tujuan dan hukum pelaksanaan Rebo Wekasan dalam tradisi masyarakat Jawa. Semoga informasi tadi dapat bermanfaat. (HAI)
