Konten dari Pengguna

Tukar Menukar Barang atau Sesuatu yang Memberi Manfaat yang Ditempuhnya

Berita Terkini
Penulis kumparan
4 Juni 2024 22:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tukar menukar barang atau sesuatu yang memberi manfaat dengan cara yang di tempuhnya disebut. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/African  Creator
zoom-in-whitePerbesar
Tukar menukar barang atau sesuatu yang memberi manfaat dengan cara yang di tempuhnya disebut. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/African Creator
ADVERTISEMENT
Tukar menukar barang atau sesuatu yang memberi manfaat dengan cara yang ditempuhnya disebut muamalah. Muamalah adalah bagian penting dari syariat Islam yang mengatur interaksi sosial dan transaksi ekonomi antara manusia.
ADVERTISEMENT
Dalam praktiknya, muamalah tidak hanya berkaitan dengan akad dan praktik transaksi, tetapi juga menekankan etika dan moral dalam setiap interaksi. Prinsip-prinsip dasar muamalah menjadi landasan utama yang harus dipegang teguh oleh umat Islam.

Prinsip-Prinsip Tukar Menukar Barang atau Sesuatu yang Memberi Manfaat dengan Cara yang di Tempuhnya

Tukar menukar barang atau sesuatu yang memberi manfaat dengan cara yang di tempuhnya disebut. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/cottonbro studio
Mengutip dari buku Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Berdasarkan Prinsip Syariah dan Implementasinya pada Negara Kesejahteraan, Nugraha Pranadita, (2018), menurut Sulaiman Rasjid, tukar menukar barang atau sesuatu yang memberi manfaat dengan cara yang ditempuhnya disebut muamalah.
Dalam muamalah, ada beberapa prinsip yang harus diterapkan saat pelaksanaanya. Berikut prinsip-prinsip dari muamalah.

1. Keadilan

Prinsip keadilan dalam muamalah menekankan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam transaksi harus mendapatkan haknya tanpa ada yang dirugikan. Keadilan harus ditegakkan dalam segala aspek transaksi, termasuk kualitas barang atau jasa, serta perlakuan.
ADVERTISEMENT
Keadilan menciptakan keseimbangan dan kesetaraan sehingga semua pihak merasa puas dan tidak ada yang merasa dirugikan. Dalam Islam, keadilan merupakan pilar utama yang harus dijaga dalam setiap interaksi sosial dan ekonomi.

2. Kesukarelaan

Muamalah harus dilakukan atas dasar kesukarelaan dari semua pihak yang terlibat. Artinya, tidak boleh ada unsur paksaan atau tekanan yang membuat salah satu pihak merasa terpaksa untuk menyetujui transaksi tersebut.
Kesukarelaan menjamin bahwa setiap pihak masuk ke dalam transaksi dengan penuh persetujuan dan kepuasan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan dan harmoni dalam hubungan antar manusia.

3. Kejujuran

Kejujuran adalah prinsip kunci dalam muamalah. Setiap pihak harus menyampaikan informasi yang benar mengenai barang atau jasa yang ditransaksikan. Tidak boleh ada kebohongan, penipuan, atau misrepresentasi yang dapat merugikan salah satu pihak.
ADVERTISEMENT
Kejujuran membangun kepercayaan antara pihak-pihak yang bertransaksi dan memastikan bahwa transaksi berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

4. Kejelasan

Segala syarat dan ketentuan yang menyertai transaksi harus jelas dan dipahami oleh semua pihak. Kejelasan ini mencakup deskripsi barang atau jasa, harga, metode pembayaran, waktu pengiriman, dan lain sebagainya.
Kejelasan mencegah terjadinya kesalahpahaman dan perselisihan di kemudian hari. Dengan adanya kejelasan, setiap pihak dapat menjalankan hak dan kewajibannya dengan baik dan sesuai dengan yang diharapkan.

5. Kemudahan

Transaksi muamalah harus dirancang sedemikian rupa sehingga mudah untuk dilakukan dan tidak membebani salah satu pihak. Prinsip ini mencakup penyederhanaan proses, penghapusan birokrasi yang tidak perlu, dan penghindaran syarat yang memberatkan.
Kemudahan memastikan bahwa transaksi dapat berlangsung dengan lancar dan efisien. Dengan adanya kemudahan, setiap pihak dapat melakukan transaksi tanpa merasa terhambat oleh prosedur yang rumit.
ADVERTISEMENT
Jadi, tukar menukar barang atau sesuatu yang memberi manfaat dengan cara yang di tempuhnya disebut muamalah. Dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip dasar muamalah ini, umat Islam diharapkan dapat menjalani kehidupan dengan baik. (RIZ)