Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Tuliskan Secara Ringkas Sejarah Perubahan UUD NRI Tahun 1945! Ini Penjelasannya
24 Oktober 2023 21:25 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tuliskan secara ringkas sejarah perubahan UUD NRI tahun 1945! Dikutip dari buku PPKn kelas X Kurikulum Merdeka, Yuyus dkk (2020: 74), UUD NRI sendiri berlaku sebagai hukum dasar.
ADVERTISEMENT
Hukum tersebut mengatur kehidupan ketatanegaraan Indonesia dengan segala keterbatasannya. Sejak awal, UUD NRI 1945 oleh Bung Karno dikatakan sebagai UUD Kilat dan terus disempurnakan pada masa yang akan datang.
Sejarah Perubahan UUD NRI Tahun 1945 Secara Ringkas
Konstitusi merupakan pernyataan tentang bentuk dan susunan suatu negara, yang dipersiapkan sebelum atau sesudah berdiri sebuah negara. Ada 2 macam konstitusi, yakni tertulis dan tidak tertulis.
Indonesia sendiri memiliki UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi tertulis dan konvensi. Berdasarkan sejarahnya, UUD NRI Tahun 1945 disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Namun, UUD tersebut sudah mengalami beberapa kali perubahan sesuai dengan berkembang dan terjadi di Negara Indonesia. Tuliskan secara ringkas perubahan perubahan UUD NRI tahun 1945! Berikut penjelasannya.
ADVERTISEMENT
1. Konstitusi RIS
Sejarah tersebut dimulai dari pertama kalinya UUD NRI tahun 1945 diganti oleh Konstitusi Republik Indonesia Serikat pada 27 Desember 1949. Maka, sejak tanggal 27 Desember 1949 diberlakukan Konstitusi RIS.
Penggantian ini membawa dampak yang sangat besar dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia, salah satunya adalah berubahnya Negara Kesatuan Indonesia menjadi Negara Serikat.
2. UUDS Tahun 1950
Pemberlakukan Konstitusi RIS 1949 tidak berlangsung lama, karena sejak 17 Agustus 1950 Konstitusi RIS 1949 diganti dengan UUDS tahun 1950. Pergantian ini kembali menyebabkan perubahan dalam ketatanegaraan Indonesia.
Misalnya Indonesia kembali ke negara kesatuan yang berbentuk Republik, dan sistem pemerintahan dari presidensial menjadi sistem parlementer. Akan tetapi ada perdebatan panjang yang tidak berkesudahan.
3. Kembali ke UUD NRI Tahun 1945
Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit pada 5 Juli 1959 yang menyatakan kembali ke UUD NRI tahun 1945 pertama karena masalah-masalah di konstitusi sebelumnya. UUD NRI tahun 1945 ini sama dengan asil pengesahan dan penetapan PPKI.
ADVERTISEMENT
4. Perubahan UUD NRI Tahun 1945
Pada tahun 1999 sampai 2002, UUD NRI tahun 1945 mengalami perubahan sebanyak 4 kali. UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia memiliki kedudukan sebagai hukum tertinggi dan hukum dasar negara.
Tujuan perubahannya yaitu menyempurnakan aturan tatanan negara. Mulai dari kedaulatan negara, HAM, pembagian kekuasaan, kesejahteraan sosial, eksistensi negara demokrasi dan negara hukum, serta hal lain sesuai perkembangan aspirasi dan keutuhan negara.
Itulah jawaban atas pertanyaan, "Tuliskan secara ringkas sejarah perubahan UUD NRI tahun 1945!" Semoga penjelasan tersebut dapat membantu menjawab pertanyaan tersebut dengan baik. (Gin)