Konten dari Pengguna

Tutorial Cara Masuk PeduliLindungi dengan NIK via Website

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara masuk PeduliLindungi dengan NIK. Sumber: unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Cara masuk PeduliLindungi dengan NIK. Sumber: unsplash.com

Sekarang ini hampir di semua tempat umum masyarakat diwajibkan untuk melakukan scan PeduliLindungi. Tujuannya untuk mengetahui apakah Anda sudah melakukan vaksin dan aman untuk masuk ke area tersebut atau tidak. Oleh karena itulah, sangat penting bagi Anda untuk memiliki akun PeduliLindungi. Lantas, bagaimana cara masuk PeduliLindungi dengan NIK via website? Bagi Anda yang belum tahu, simak tutorialnya di bawah ini, ya.

Tutorial Cara Masuk PeduliLindungi dengan NIK via Website

Cara masuk PeduliLindungi dengan NIK. Sumber: unsplash.com

Mengutip dari laman resmi Disdukcapil Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, berikut ini adalah tutorial cara masuk PeduliLindungi dengan NIK via website yang perlu diketahui oleh masyarakat Indonesia.

  • Silahkan Anda akses situs https://pedulilindungi.id/ untuk masuk ke PeduliLindungi.

  • Kemudian segera lengkapi data diri, meliputi nama lengkap dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  • Centang kolom captcha “Im not a robot”.

  • Klik “periksa” dan nantinya status vaksin covid-19 akan muncul di layar halaman website.

  • Pada tampilan menu, pilih menu “sertifikat vaksin.

  • Klik nama yang tertera, maka akan muncul sertifikat vaksin covid-19 yang siap diunduh.

Sedangkan untuk masuk PeduliLindungi menggunakan aplikasi adalah sebagai berikut.

  • Buka aplikasi PeduliLindungi di smartphone Anda.

  • Pada saat login, silahkan isi nama lengkap dan nomor handphone sesuai yang terdaftar saat vaksinasi COVID-19.

  • Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor handphone terdaftar.

  • Masukkan juga NIK beserta alamat e-mail yang sesuai saat mendaftar vaksinasi COVID-19.

  • Pilih menu 'sertifikat vaksin' dan sertifikat vaksin akan muncul.

  • Anda bisa langsung mengunduh sertifikat tersebut.

Selain dua cara di atas, Anda juga bisa mengecek status vaksinasi menggunakan chatbot WhatsApp resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Berikut adalah tutorial selengkapnya.

  • Ketik 'Hai' dengan tujuan nomor WhatsApp Kemkes RI (081110500567).

  • Anda akan diminta untuk memilih menu utama, lalu pilih layanan 'Sertifikat Vaksin'.

  • Kirimkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi, kemudian kode OTP yang sudah dikirim melalui SMS.

  • Pilih menu 'Status Vaksinasi' untuk mengecek sertifikat vaksin.

  • Masukkan nama lengkap dan NIK yang terdaftar pada akun PeduliLindungi.

  • Nantinya akan muncul pilihan angka 1 atau 2 yang menunjukkan dosis vaksinasi.

  • Pilih angka 1 untuk mengecek sertifikat vaksin dosis pertama, angka 2 untuk mengecek sertifikat vaksin dosis kedua.

Semoga cara masuk PeduliLindungi dengan NIK tersebut bermanfaat untuk Anda. (Anne)