Ukuran Pas Foto CPNS dan Ketentuannya yang Harus Dipahami Pelamar

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendaftaran CPNS 2024 sudah dibuka. Masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat bisa segera mendaftar. Terdapat beberapa dokumen yang harus diunggah, salah satunya pasfoto. Pelamar harus mengetahui ukuran pas foto CPNS yang tepat.
Pasfoto ini perlu diunggah oleh pelamar. Panitia telah menentukan ukuran untuk pasfoto yang harus diikuti oleh para pelamar.
Ukuran Pas Foto CPNS dan Ketentuannya
Banyak orang yang antusias untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2024. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Pelamar harus mengunggah sejumlah dokumen dengan ukuran yang tepat.
Salah satu dokumen yang dibutuhkan adalah pasfoto. Mengutip dari situs resmi sscasn.bkn.go.id, ketentuan ukuran pas foto CPNS adalah sebagai berikut.
Ukuran maksimal 200 Kb
File pasfoto berformat jpeg/jpg
Pasfoto berlatar belakang merah.
Selain pasfoto, peserta juga harus mengunggah swafoto dengan ketentuan berikut.
Ukuran maksimal 200 Kb
File swafoto berformat jpeg/jpg.
Yang perlu diingat, syarat mengunggah pasfoto dan swafoto akan berbeda, tergantung dari ketentuan dari setiap instansi yang bersangkutan. Oleh karena itu, pelamar harus mencermati apa saja ketentuan dari instansi yang dituju.
Cara Mengunggah Pasfoto CPNS 2024
Setelah mengetahui ukuran pasfoto, pelamar juga harus memahami bagaimana cara mengunggah dokumen tersebut. Berikut adalah tata caranya.
Pertama, pilih jenis seleksi dan formasi yang diinginkan
Lalu, isi data diri dan kemudian unggah dokumen
Pada tahap unggah dokumen, pelamar harus mengunggah surat pernyataan yang dilengkapi dengan pasfoto
Pastikan pasfoto yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan yang sudah dijelaskan di atas atau ketentuan dari instansi yang dituju.
Pelamar harus menyiapkan beberapa dokumen lain selain pasfoto dan swafoto. Perlu diingat, persyaratan berkas bisa saja berbeda pada setiap instansi dan formasi yang dilamar. Berikut adalah beberapa dokumen sebagai persyaratan administrasi pendaftaran CPNS 2024.
Kartu Keluarga (KK)
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Ijazah
Transkrip nilai
Dokumen lain sesuai dengan ketentuan dari instansi yang dilamar.
Baca juga: Pengertian TMS CPNS yang Perlu Diketahui Calon Peserta Tes
Demikian ukuran pas foto CPNS dan ketentuannya serta persyaratan dokumen lain yang dibutuhkan. Cermati persyaratan yang ada di SSCASN agar pelamar bisa lolos tahap administrasi. (KRIS)
