Konten dari Pengguna

Ulasan Hubungan Diterbitkannya UU Nomor 8 Tahun 2016 dengan Perpres 75 2015

Berita Terkini
Penulis kumparan
22 Agustus 2023 19:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Apa Hubungan Diterbitkannya UU Nomor 8 tahun 2016 dengan Perpres 75 2015. Sumber: Unsplash/Jon Tyson
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apa Hubungan Diterbitkannya UU Nomor 8 tahun 2016 dengan Perpres 75 2015. Sumber: Unsplash/Jon Tyson
ADVERTISEMENT
Apa hubungan diterbitkannya UU Nomor 8 tahun 2016 dengan Perpres 75 2015? Di Indonesia terdapat banyak Undang-Undang yang berhubungan dengan Peraturan Presiden. Pertanyaan seputar Undang-Undang (UU) dan juga Peraturan Presiden (Perpres) kerap muncul dalam ujian sekolah.
ADVERTISEMENT
Pertanyaan tersebut khususnya pada pelajaran PPKN. Ada banyak UU dan Perpres di Indonesia, sehingga saat mendapatkan pertanyaan tersebut, tak sedikit orang yang kebingungan menjawabnya.

Jawaban Apa Hubungan Diterbitkannya UU Nomor 8 tahun 2016 dengan Perpres 75 2015

Ilustrasi Apa Hubungan Diterbitkannya UU Nomor 8 tahun 2016 dengan Perpres 75 2015. Sumber: Unsplash/Josh Appel
Dalam ujian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) kerap muncul pertanyaan mengenai Undang-Undang (UU) dan juga Peraturan Presiden (Perpres). Pertanyaan tersebut muncul untuk mengetahui pemahaman murid mengenai materi UU dan Perpres.
Meskipun kerap muncul dalam ujian, masih banyak orang yang kesulitan dalam menjawab pertanyaan tentang materi tersebut. Hal itu karena terdapat banyak sekali UU dan Perpres yang harus dihafal oleh murid.
Salah satu soal yang sering ditanyakan dalam ujian adalah “apa hubungan diterbitkannya UU Nomor 8 tahun 2016 dengan Perpres 75 2015?”.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Difabel dalam Kemegahan Pembangunan Kota, Wiguna (2022), perundangan yang menjadi salah satu payung hukum penyandang disabilitas adalah UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Penerbitan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tersebut karena didasari oleh kesadaran akan pentingnya penjaminan atas hak kaum disabilitas atau difabel di Indonesia. UU tersebut sangat esensial untuk pemenuhan hak kaum disabilitas.
Hak tersebut termasuk mengenai pengembangan karir selayaknya masyarakat lainnya di Indonesia. Selain itu, pada Undang-Undang tersebut juga mengenai aspek-aspek dan hak kaum disabilitas lainnya.
Melalui penerbitan Undang-Undang tersebut, kaum disabilitas tidak perlu khawatir dengan keberlangsungan hidupnya. Hal itu karena kaum disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat lain.
Sementara itu, Perpres No. 75 Tahun 2015 berisi tentang rencana aksi nasional Hak Asasi Manusia. Pada Peraturan Presiden tersebut mengintegrasikan bahwa terdapat hak difabel dalam rencana pembangunan nasional di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Jika disimpulkan, UU dan Perpres tersebut berkesinambungan karena sama-sama memberikan payung hukum bagi kaum disabilitas sebagai bagian dari masyarakat Indonesia. Selain itu, keduanya merupakan implementasi dari sila kelima Pancasila.
Itulah jawaban soal “apa hubungan diterbitkannya UU Nomor 8 tahun 2016 dengan Perpres 75 2015?”. Semoga jawaban di atas dapat membantu menjawab soal di mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. (FAR)