Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Ulasan Konstitusi dalam Arti Positif, Relatif, Ideal, dan Absolut
27 Oktober 2023 20:24 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Jabarkan konstitusi dalam arti positif, relatif, ideal, dan absolut! Suatu negara pastinya memiliki seperangkat aturan atau konstitusi. Hal itu karena negara dalam menjalankan pemerintahannya membutuhkan aturan hukum dasar.
ADVERTISEMENT
Konstitusi tersebut adalah seperangkat aturan yang mengatur dan membentuk organ pemerintahan. Termasuk di dalamnya adalah mengatur wewenang serta dasar-dasar suatu negara.
Jabarkan Konstitusi dalam Arti Positif, Relatif, Ideal, dan Absolut!
Jabarkan konstitusi dalam arti positif, relatif, ideal, dan absolut! Istilah konstitusi mungkin masih asing untuk sebagian orang. Istilah konstitusi berasal dari dua buah kata yakni cume dan statuere yang kemudian membentuk kata constituo.
Kata tersebut memiliki arti menetapkan sesuatu secara bersama-sama. Secara luas, konstitusi artinya adalah ketentuan-ketentuan dasar maupun hukum dasar. Sementara secara sempit, konstitusi berarti Undang-Undang Dasar atau piagam dasar.
Konstitusi menurut Carl Schmitt terbagi menjadi empat, yaitu arti positif, relatif, ideal, serta absolut. Keempat jenis konstitusi tersebut memiliki arti yang berbeda-beda. Berikut penjelasannya.
ADVERTISEMENT
1. Arti Positif
Apa yang dimaksud dengan konstitusi dalam arti positif? Dikutip dari buku Teori Dasar Hak Konstitusional Masyarakat, Nur (2018), Carl Schmitt menyebut adanya pengertian konstitusi dalam arti positif (positive verfassungsbegriff) yang dihubungkannya dengan ajaran mengenai dezisionismus atau teori tentang keputusan.
Konstitusi dalam arti positif merupakan suatu keputusan politik yang paling tinggi dan berhubungan dengan pembuatan peraturan perundang-undangan. Hal itu karena dahulu konstitusi dalam arti positif berhubungan dengan terbentuknya Undang-Undang Dasar Weimar di tahun 1999.
UUD Weimar menentukan nasib warga Jerman karena menimbulkan berbagai perubahan yang sangat mendasar. Perubahan tersebut adalah struktur pemerintahan dari monarki ke sistem parlementer.
2. Arti Absolut
Konstitusi dalam arti absolut (absoluter verfassungsbegriff) dianggap sebagai kesatuan organisasi yang mencakup bangunan hukum serta organisasi yang ada di dalam negara.
ADVERTISEMENT
Konstitusi dalam arti absolut juga dianggap sebagai norma-norma atau norm der normen. Berdasarkan teori yang dikembangkan oleh Hans Kelsen, Schmitt menyatakan bahwa norma dasar (grund norm) menjadi dasar bagi berlakunya norma hukum lain.
2. Arti Realtif
Konstitusi dalam arti relatif juga disebut sebagai relativer verfassungsbegriff. Konstitusi ini dijadikan sebagai penghubung antara kepentingan golongan-golongan tertentu di masyarakat.
Golongan yang dimaksud adalah borjuis liberal. Golongan tersebut menginginkan jaminan agar haknya tidak dilanggar oleh para penguasa. Jaminan-jaminan tersebut ditulis dalam Undang-Undang Dasar.
3. Arti Ideal
Konstitusi dalam arti ideal karena dilihat sebagai sesuatu yang diimpikan oleh golongan borjuis liberal. Pandangan ideal tentang konstitusi tersebut lahir setelah Revolusi Perancis.
Demikian penjelasan “jabarkan konstitusi dalam arti positif, relatif, ideal, dan absolut!”. Semoga dapat menambah wawasan seputar tata negara. (FAR)
ADVERTISEMENT