Konten dari Pengguna

UMK Bojonegoro 2025 Terbaru yang Perlu Diketahui Pekerja

Berita Terkini
Penulis kumparan
30 Desember 2024 18:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi UMK Bojonegoro 2025. Foto: dok. Unsplash/Mathieu Stern
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi UMK Bojonegoro 2025. Foto: dok. Unsplash/Mathieu Stern
ADVERTISEMENT
UMK Bojonegoro 2025 terbaru perlu diketahui oleh masyarakat Bojonegoro dan sekitarnya. Hal ini karena UMP Bojonegoro di tahun 2025 dikabarkan akan mengalami kenaikan cukup signifikan.
ADVERTISEMENT
Penetapan peningkatan UMK Bojonegoro ini dilakukan sesuai dengan dasar-dasar hukum yang berlaku. Sebelum mengetahui jumlah kenaikan gajinya, penting untuk mengenal definisi UMK secara umum terlebih dahulu.

Informasi UMK Bojonegoro 2025 Terbaru dan Taraf Kenaikannya

Ilustrasi UMK Bojonegoro 2025. Foto: dok. Unsplash/Christian Dubovan
UMK merupakan singkatan dari Upah Minimum Kabupaten atau Upah Minimum Kota. mengutip dari buku berjudul Ekonomi Sumber Daya Manusia, A. Nur Asri Ainun, Mochamad Heru Riza Chakim, Eranus Yoga Kundhani, dkk (2023: 130), upah minimum kabupaten atau UMK merupakan upah minimum yang hanya ditetapkan dan dilaksanakan di sebuah kabupaten atau kota.
UMK ditetapkan oleh gubernur setelah bupati atau walikota mengajukannya. UMK biasanya lebih tinggi dari UMP atau Upah Minimum Provinsi dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kenaikan biaya hidup di suatu wilayah. Penetapan dan pembahasan mengenai UMK dijelaskan dalam berbagai undang-undang.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari dalam buku berjudul Implementasi Upah Minimum Terhadap Kesejahteraan Pekerja, Zulfikar Putra, S.H., M.Pd., ‎Darmawan Wiridin, S.H., M.H., ‎Dr. H. Farid Wajdi, S.Pd.I., M.Si. (2022: 32), terdapat beberapa dasar hukum penetapan upah minimum salah satunya adalah Pasal 1 angka 4 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Upah minimum, mengatur mengenai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Dalam Pasal 81 angka 25 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang memuat Pasal 88C ayat (5) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, mengatur mengenai besaran UMK yang ditetapkan harus lebih tinggi dari UMP. Peningkatan UMK ini berlaku bagi berbagai daerah di Indonesia, termasuk Bojonegoro.
UMK Bojonegoro 2025 terbaru dikabarkan telah ditetapkan sebesar Rp2.525.132. Jumlah UMK tersebut mengalami kenaikan seperti UMK Provinsi Jawa Timur, khususnya Bojonegoro tahun 2025 yaitu memiliki kenaikan sebesar 6,5%. Sebagai informasi, pada tahun sebelumnya, yaitu tahun 2024 UMP yang berlaku hanya sebesar Rp2.371.600.
ADVERTISEMENT
Demikian informasi mengenai UMK Bojonegoro 2025 terbaru yang perlu diketahui bagi masyarakat Bojonegoro yang bekerja dan berdomisili di Bojonegoro. Semoga bermanfaat. (DAP)