Konten dari Pengguna

UMP Balikpapan 2025 dan Informasi Lengkap Lainnya

Berita Terkini
Penulis kumparan
29 Desember 2024 17:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi UMP Balikpapan 2025, sumber gambar: unsplash/Scot Blake
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi UMP Balikpapan 2025, sumber gambar: unsplash/Scot Blake
ADVERTISEMENT
UMP Balikpapan 2025 mengalami kenaikan seperti kota-kota lain di Kalimantan Timur. Dalam hal ini, Kota Balikpapan menerapkan kebijakan UMK atau Upah Minimum Kota sesuai aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Diketahui bahwa UMK Balikpapan naik sebesar 6,5 persen pada tahun 2025 dari yang sebelumnya Rp3.400.000. Selain penetapan UMK Balikpapan, pemerintah provinsi Kalimantan Timur juga menetapkan jumlah UMK pada kota-kota lainnya.

UMP Kalimantan Timur 2025

Ilustrasi UMP Balikpapan 2025, sumber gambar: unsplash/Dominik Vanyi
Mengutip website kaltimprov.go.id, Pemkot Balikpapan mengikuti instruksi pusat dalam menaikkan jumlah UMP Balikpapan 2025. Perusahaan-perusahaan di Kota Balikpapan harus bergegas mengikuti aturan tersebut setelah penetapannya diumumkan.
Sebab, hal ini adalah kewajiban bagi perusahaan untuk membayar karyawannya sesuai aturan yang berlaku di Kaltim. Penetapan UMP dan UMSP Kaltim berpedoman pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 terkait upah minimum 2025.
Hal ini sudah melalui rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi. Keputusan tersebut juga tercantum dalam Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/Κ.530/2024 tentang Penetapan UMP Kaltim 2025.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli buruh atau pekerja. Ini adalah bentuk realisasi dari kebijakan yang memastikan perlindungan bagi para pekerja, terutama di sektor-sektor strategis.
Pada tahun 2025, UMP di Kaltim naik sebesar 6,5 persen, sedangkan UMSP ditujukan pada sektor-sektor dengan karakteristik pekerjaan yang lebih berat dan membutuhkan spesialisasi, sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Jika naik sebesar 6,5 persen, maka UMP Kaltim sebesar Rp3.579.313,77. Adapun UMSP Kaltim di setiap sektor yakni sebagai berikut.

UMP Balikpapan 2025 dan Daerah Lain di Kalimantan Timur

Ilustrasi UMP Balikpapan 2025, sumber gambar: unsplash/Mostafa Meraji
Perlu diketahui bahwa UMK berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pemberian UMK terbaru dimulai sejak 1 Januari sampai 31 Desember 2025.
ADVERTISEMENT
Perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari kebijakan, dilarang menurunkan atau mengurangi jumlah upah tersebut. Tidak hanya Balikpapan, inilah daftar UMK di masing-masing kota dan kabupaten di Kalimantan Timur.
UMP Balikpapan 2025 dan informasi lain yang dijelaskan di atas bisa menjadi panduan bagi perusahaan dalam penetapan upah. Dengan begitu, kesejahteraan karyawan diharapkan dapat terjamin. (DLA)