Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Undang-undang yang Mengatur Pendirian dan Pelaksanaan Tugas Dirjen HAKI
19 September 2022 18:28 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jika menemukan pertanyaan Dirjen HAKI didirikan dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan? Tentunya bagi sebagian masyarakat awam pasti akan sulit untuk menjawabnya. Di artikel kali ini akan dibahas tentang pertanyaan tersebut. Yuk, disimak!
ADVERTISEMENT
Dirjen HAKI Didirikan dan Melaksanakan Tugasnya Sesuai dengan Undang-undang
Sama dengan berbagai institusi lainnya di Indonesia, Dirjen HAKI didirikan dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Jadi, jawaban dari pertanyaan di atas adalah Undang-Undang No. 19 Tahun 2002.
Di Indonesia, masalah yang menyangkut HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) atau hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002.
Dalam undang-undang tersebut, disebutkan bahwa pengertian hak cipta adalah:
Apa Isi Undang-undang No. 19 Tahun 2002?
Undang-undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta terdiri dari 15 bab, dan 78 pasal. Bila dirangkum secara lebih singkat, isi dari masing-masing bab adalah:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Undang-undang No. 19 tahun 2002 bersifat sangat melindungi setiap ciptaan, hak atas karya cipta sudah melekat pada hasil karya begitu ia diciptakan. Sehingga tidak perlu lagi didaftarkan seperti UU sebelumnya. Hanya masalah pembuktian saja jika ada pelanggaran hukum.
Ciptaan yang Dilindungi dalam Undang-undang No. 19 Tahun 2002
Dirjen HAKI didirikan dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan undang-undang yang menyatakan ada beberapa ciptaan yang dillindungi dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, yakni:
ADVERTISEMENT
Demikian sedikit ulasan mengenai Dirjen HAKI didirikan dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan undang-undang seperti dikutip dari buku Hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Dr. Suyud Margono. (DNR)