Konten dari Pengguna

Undang-undang yang Mengatur Pendirian dan Pelaksanaan Tugas Dirjen HAKI

Berita Terkini
Penulis kumparan
19 September 2022 18:28 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://pixabay.com/users/kaboompics-1013994/ - dirjen haki didirikan dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan
zoom-in-whitePerbesar
https://pixabay.com/users/kaboompics-1013994/ - dirjen haki didirikan dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan
ADVERTISEMENT
Jika menemukan pertanyaan Dirjen HAKI didirikan dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan? Tentunya bagi sebagian masyarakat awam pasti akan sulit untuk menjawabnya. Di artikel kali ini akan dibahas tentang pertanyaan tersebut. Yuk, disimak!
ADVERTISEMENT

Dirjen HAKI Didirikan dan Melaksanakan Tugasnya Sesuai dengan Undang-undang

Sama dengan berbagai institusi lainnya di Indonesia, Dirjen HAKI didirikan dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Jadi, jawaban dari pertanyaan di atas adalah Undang-Undang No. 19 Tahun 2002.
Di Indonesia, masalah yang menyangkut HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) atau hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002.
Dalam undang-undang tersebut, disebutkan bahwa pengertian hak cipta adalah:
https://pixabay.com/users/janeb13-725943/

Apa Isi Undang-undang No. 19 Tahun 2002?

Undang-undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta terdiri dari 15 bab, dan 78 pasal. Bila dirangkum secara lebih singkat, isi dari masing-masing bab adalah:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Undang-undang No. 19 tahun 2002 bersifat sangat melindungi setiap ciptaan, hak atas karya cipta sudah melekat pada hasil karya begitu ia diciptakan. Sehingga tidak perlu lagi didaftarkan seperti UU sebelumnya. Hanya masalah pembuktian saja jika ada pelanggaran hukum.

Ciptaan yang Dilindungi dalam Undang-undang No. 19 Tahun 2002

Dirjen HAKI didirikan dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan undang-undang yang menyatakan ada beberapa ciptaan yang dillindungi dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, yakni:
ADVERTISEMENT
Demikian sedikit ulasan mengenai Dirjen HAKI didirikan dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan undang-undang seperti dikutip dari buku Hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Dr. Suyud Margono. (DNR)