Konten dari Pengguna

Upacara Hardiknas Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Resminya

Berita Terkini
Penulis kumparan
1 Mei 2025 19:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi untuk Upacara Hardiknas pakai baju apa? Sumber: pexels.com/Irgi Nur Fadli
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk Upacara Hardiknas pakai baju apa? Sumber: pexels.com/Irgi Nur Fadli
ADVERTISEMENT
Upacara Hardiknas pakai baju apa? Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei. Pada pagi hari, biasanya instansi pendidikan melaksanakan upacara bendera terlebih dahulu untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional.
ADVERTISEMENT
Dalam upacara Hardiknas, ada ketentuan mengenai pakaian yang harus dipakai para peserta. Ketentuan mengenai pakaian upacara Hardiknas diatur dalam Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025.

Upacara Hardiknas Pakai Baju Apa? Ini Pedomannya

Ilustrasi untuk Upacara Hardiknas pakai baju apa? Sumber: pexels.com/Agung Pandit Wiguna
Menurut buku Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar oleh Elianti Nurminah Saragih (2021: 7), Hari Pendidikan Nasional ditetapkan tanggal 2 Mei karena merupakan hari lahir pahlawan pendidikan nasional, yaitu Ki Hadjar Dewantara. Ki Hadjar Dewantara lahir di Yogyakarta, 2 Mei 1889 dan wafat pada 28 April 1959.
Dasar penetapan tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional adalah Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959. Hardiknas tidak hanya bertujuan untuk mengenang jasa Ki Hadjar Dewantara, tetapi juga momentum untuk menumbuhkan kesadaran bersama untuk memajukan pendidikan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Peringatan Hardiknas biasanya diisi dengan berbagai kegiatan edukatif yang berkaitan dengan pendidikan. Selain itu, upacara bendera juga diadakan secara rutin di berbagai instansi pendidikan. Pada saat upacara, terdapat ketentuan mengenai pakaian yang dikenakan peserta. Upacara Hardiknas pakai baju apa?
Menurut Surat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia nomor B-7441/MDM.A/TU02.03/2025 tanggal 24 April 2025 Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, ketentuan pakaian yang dikenakan peserta adalah pakaian adat daerah/tradisional. Sedangkan untuk petugas upacara pakaian sesuai ketentuan.
Penggunaan pakaian adat daerah/tradisional bertujuan untuk menumbuhkan dan merawat nasionalisme, cinta tanah air, dan melestarikan warisan budaya Indonesia.
Adapun susunan acara upacara bendera Hardiknas 2025 adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Itulah penjelasan upacara Hardiknas pakai baju apa. Peserta upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025 mengenakan pakaian adat tradisional/daerah sedangkan petugas upacara mengenakan pakaian sesuai ketentuan. Semoga bermanfaat. (IND)