Konten dari Pengguna

Upaya Internasional Menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca Penyebab Pemanasan Global

Berita Terkini
Penulis kumparan
28 Mei 2024 17:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Salah Satu Upaya Tingkat Internasional untuk Menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca, sebagai Penyebab Terjadinya Pemanasan Global          Sumber Unsplash/Brendan O'Donnell
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Salah Satu Upaya Tingkat Internasional untuk Menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca, sebagai Penyebab Terjadinya Pemanasan Global Sumber Unsplash/Brendan O'Donnell
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gas rumah kaca memiliki banyak dampak negatif. Salah satu upaya tingkat internasional untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, sebagai penyebab terjadinya pemanasan global adalah Protokol Kyoto.
ADVERTISEMENT
Perubahan iklim adalah fenomena global yang disebabkan oleh kegiatan negara industri. Negara industri telah lama menghasilkan emisi gas yang terakumulasi di atmosfer dalam jumlah yang besar.

Salah Satu Upaya Tingkat Internasional untuk Menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca, sebagai Penyebab Terjadinya Pemanasan Global adalah Protokol Kyoto, Ini Ulasannya!

Ilustrasi Salah Satu Upaya Tingkat Internasional untuk Menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca, sebagai Penyebab Terjadinya Pemanasan Global Sumber Unsplash/Markus Spiske
Negara-negara industri berkewajiban menurunkan emisi gas rumah kaca untuk mengatasi dampak perubahan iklim. Salah satu upaya tingkat internasional untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, sebagai penyebab terjadinya pemanasan global adalah Protokol Kyoto.
Gagasan dan program untuk menurunkan emisi gas rumah kaca secara internasional telah dilakukan sejak tahun 1979. Program itu memunculkan sebuah gagasan dalam bentuk perjanjian internasional, yaitu Konvensi Perubahan iklim.
Konvensi tersebut diadopsi pada tanggal 14 Mei 1992,dan berlaku sejak tanggal 21 Maret 1994. Pemerintah Indonesia turut menandatangani perjanjian tersebut, dan telah mengesahkannya melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1994.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, para pihak dalam Konvensi Perubahan Iklim, menyelenggarakan Conference of the Parties (COP) III yang diselenggarakan di Kyoto pada bulan Desember tahun 1997.
Konferensi tersebut menghasilkan kesepakatan Protokol Kyoto, yang mengatur dan mengikat negara industri secara hukum untuk melaksanakan upaya penurunan emisi gas rumah kaca.
Protokol Kyoto bertujuan menjaga konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer, agar berada pada tingkat yang tidak membahayakan sistem iklim bumi.

Manfaat Protokol Kyoto

Ilustrasi Salah Satu Upaya Tingkat Internasional untuk Menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca, sebagai Penyebab Terjadinya Pemanasan Global Sumber Unsplash/Matt Palmer
Diambil dari buku Himpunan Lengkap Undang-Undang Tentang Lingkungan Hidup, Redaksi Diva Press (2015:16), manfaat pengesahan Protokol Kyoto adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Salah satu upaya tingkat internasional untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, sebagai penyebab terjadinya pemanasan global adalah Protokol Kyoto. Perjanjian ini mengatur pelaksanaan penurunan emisi di negara-negara industri.(DK)