Upaya-upaya untuk Mengamankan Wilayah Perbatasan Negara

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Untuk mengamankan wilayah perbatasan negara maka perlu dilakukan upaya-upaya tertentu. Umumnya, tugas mengamankan batas-batas wilayah ini dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Mengamankan perbatasan negara merupakan wujud implementasi dari mempertahankan kedaulatan negara agar tetap aman dan tidak diduduki oleh berbagai ancaman. Adapun pengamanan wilayah ini mencakup wilayah perbatasan darat, laut, dan udara. Lalu apa saja upaya yang bisa dilakukan untuk mengamankan daerah perbatasan? Mari simak penjelasan selengkapnya di artikel ini.
Pengertian Wilayah Perbatasan Negara
Mengutip buku Pengelolaan Wilayah Perbatasan: Studi di Kawasan Kabupaten Sangihe (2021), wilayah perbatasan negara merupakan perbatasan suatu wilayah politik dan ruang kehidupan yang digunakan untuk membagi batas kedaulatan suatu negara merdeka yang lokasinya berdekatan.
Perbatasan digolongkan menjadi dua makna, yakni boundaries dan frontier. Dalam konteks boundaries, makna perbatasan adalah suatu garis yang memisahkan antara satu negara dengan negara lainnya.
Sedangkan dalam konteks frontier, adalah suatu zona yang membentang dan memisahkan dua negara.
Cara Menjaga Wilayah Perbatasan Negara
Upaya melakukan pembangunan di daerah perbatasan hendaknya mempertimbangkan esensi dari isu-isu yang berkaitan dengan antar-negara atau. Selain itu, tugas menjaga pertahan negara sebetulnya tidak hanya menjadi tugas dari TNI saja, melainkan juga tugas dari Polri, imigrasi, bea cukai, dan masyarakat. Beberapa upaya mengamankan wilayah perbatasan yaitu sebagai berikut:
Melakukan patroli perbatasan secara berkala untuk mencegah tindakan kejahatan seperti penyelundupan, bajak laut, atau pencurian ikan yang merugikan negara.
Memeriksa dokumen perjalanan oleh pihak yang berwenang di lokasi pemeriksaan imigrasi atau Pos Lintas Batas.
Memelihara dan mempertegas batas wilayah negara agar tidak diklaim oleh negara lain.
Melakukan tindakan hukum yang tegas bagi pihak yang melanggar wilayah perbatasan negara.
Secara garis besar, dapat disimpulkan bahwa cara mengamankan wilayah perbatasan negara bisa dilakukan dengan memperketat di wilayah penjagaan. Adapun menjaga keutuhan wilayah negara kesatuan republik Indonesia yakni kewajiban dari seluruh masyarakat Indonesia. (DLA)
