Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Urutan Akreditasi Kampus yang Wajib Diketahui oleh Calon Mahasiswa
20 Juni 2024 17:57 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Calon mahasiswa perlu mengetahui urutan akreditasi dan program studi (prodi ) dan kampus tujuan. Akreditasi dapat memberikan gambaran terhadap kualitas pendidikan pada kampus tersebut.
ADVERTISEMENT
Setiap kampus memiliki akreditasi yang berbeda-beda. Untuk mengetahui akreditas kampus tujuan, calon mahasiswa bisa mengeceknya melalui laman Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Urutan Akreditasi Kampus yang Wajib Diketahui
Mengutip dari Manfaat Akreditasi Bagi Peningkatan Mutu Program Studi dan Lulusan Perguruan Tinggi, Nifasri (2023:3), akreditasi perguruan tinggi adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan dan kinerja suatu perguruan tinggi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan dilakukan oleh BAN-PT yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan peringkat mutu.
Berdasarkan Peraturan BAN-PT No.1 Tahun 2022 tentang Mekanisme Akreditasi untuk Akreditasi yang dilakukan oleh BAN-PT, urutan akreditasi perguruan tinggi menggunakan nilai A, B, dan C sebelum 1 Oktober 2018 sesuai dengan Instrumen Akreditasi 7 Standar. Adapun arti nilai akreditasi tersebut adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Namun, terdapat perubahan pada nilai akreditasi sesuai dengan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 3.0 (IAPT 3.0).
Nilai Akreditasi Berdasarkan IAPT 3.0
Sejak 1 April 2019, akreditasi diubah menjadi Unggul, Baik Sekali, dan Baik. Akreditasi tersebut sesuai dengan IAPT 3.0. Berikut arti nilainya yang harus diketahui oleh calon mahasiswa .
ADVERTISEMENT
Urutan akreditasi di setiap kampus akan berbeda-beda. Saat ini, peringkat akreditasi kampus adalah unggul, baik sekali, dan baik. (FAR)