Urutan Pangkat Polisi dan Tugasnya serta Perjalanan Kariernya

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menjadi polisi adalah cita-cita yang banyak diucapkan para siswa semasa SD. Jika kamu adalah salah satu siswa tersebut, maka kamu perlu tahu urutan pangkat polisi dan tugasnya. Selain itu, kamu juga perlu mengetahui perjalanan karier yang akan dilalui.
Pangkat Polisi dan Tugasnya
Berdasarkan buku Undang-undang Kepolisian Negara RI, Tim BIP, (2017:34), inilah urutan pangkat polisi di Indonesia:
Perwira Tinggi:
Jenderal Polisi
Komjen Pol (Komisaris Jenderal Polisi)
Irjen Pol (Inspektur Jenderal Polisi)
Brigjen Pol (Brigadir Jenderal Polisi)
Perwira Menengah:
Kombes (Komisaris Besar)
AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi)
Kompol (Komisaris Polisi)
Perwira Pertama:
AKP (Ajun Komisaris Polisi)
IPTU (Inspektur Polisi Satu)
IPDA (Inspektur Polisi Dua)
Bintara:
AIPTU (Ajun Inspektur Polisi Satu)
AIPDA (Ajun Inspektur Polisi Dua)
BRIPKA (Brigadir Polisi Kepala)
BRIGPOL (Brigadir Polisi)
BRIPTU (Brigadir Polisi Satu)
BRIPDA (Brigadir Polisi Dua)
Tamtama:
ABRIP (Ajun Brigadir Polisi)
ABRIPTU (Ajun Brigadir Polisi Satu)
ABRIPDA (Ajun Brigadir Polisi Dua)
BHARAKA (Bhayangkara Kepala)
BHARATU (Bhayangkara Satu)
BHARADA (Bhayangkara Dua)
Melansir situs resmi polri.go.id, inilah deretan tugas pokok polisi Indonesia:
Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
Menegakkan hukum
Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat
Perjalanan Karier Polisi
Perjalanan karier di dunia kepolisian tentu saja berbeda-beda, tergantung sikap dan kinerja masing-masing. Namun, secara garis besarnya, inilah perjalanan karier polisi:
Tingkat Bintara:
Untuk menjadi BRIPDA atau Brigadir Polisi Dua butuh waktu 4 tahun
Untuk menjadi BRIPTU atau Brigadir Polisi Satu butuh waktu 4 tahun
Untuk menjadi BRIGADIR butuh waktu 4 tahun
Untuk menjadi BRIPKA atau Brigadir Polisi Kepala butuh waktu 5 tahun
Untuk menjadi AIPDA atau Ajun Inspektur Dua butuh waktu 2 tahun
Tingkat Perwira Pertama:
Untuk menjadi IPDA atau Inspektur Polisi Dua butuh waktu 3 tahun
Untuk menjadi IPTU atau Inspektur Polisi Satu butuh waktu 6 tahun
Untuk menjadi AKP butuh waktu 2 tahun
Tingkat Perwira Menengah:
Untuk menjadi Kompol atau Komisaris Polisi butuh waktu 3 tahun
Untuk menjadi AKBP atau Ajun Komisaris Besar Polisi butuh waktu 2 tahun
Untuk menjadi Kombes atau Komisaris Besar Polisi butuh waktu 4 tahun
Perwira Tinggi:
Untuk menjadi BRIGJEN atau Brigadir Jenderal Polisi butuh waktu 3 tahun
Untuk menjadi IRJEN atau Inspektur Jenderal Polisi butuh waktu 4 tahun
Untuk menjadi Komjen atau Komisaris Jenderal Polisi butuh waktu 4 tahun
Untuk menjadi Jenderal Polisi, membutuhkan waktu 2 tahun
Setelah mengetahui urutan pangkat polisi Indonesia, tugas, dan perjalanan karier polisi di atas, apakah kamu semakin tertarik untuk menjadi polisi? (BRP)
