Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Urutan Pangkat Polisi dan Tugasnya serta Perjalanan Kariernya
18 Desember 2021 8:15 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Menjadi polisi adalah cita-cita yang banyak diucapkan para siswa semasa SD. Jika kamu adalah salah satu siswa tersebut, maka kamu perlu tahu urutan pangkat polisi dan tugasnya. Selain itu, kamu juga perlu mengetahui perjalanan karier yang akan dilalui.
ADVERTISEMENT
Pangkat Polisi dan Tugasnya
Berdasarkan buku Undang-undang Kepolisian Negara RI, Tim BIP, (2017:34), inilah urutan pangkat polisi di Indonesia:
Melansir situs resmi polri.go.id, inilah deretan tugas pokok polisi Indonesia:
ADVERTISEMENT
Perjalanan Karier Polisi
Perjalanan karier di dunia kepolisian tentu saja berbeda-beda, tergantung sikap dan kinerja masing-masing. Namun, secara garis besarnya, inilah perjalanan karier polisi:
Untuk menjadi Kompol atau Komisaris Polisi butuh waktu 3 tahun
ADVERTISEMENT
Untuk menjadi AKBP atau Ajun Komisaris Besar Polisi butuh waktu 2 tahun
Untuk menjadi Kombes atau Komisaris Besar Polisi butuh waktu 4 tahun
Setelah mengetahui urutan pangkat polisi Indonesia, tugas, dan perjalanan karier polisi di atas, apakah kamu semakin tertarik untuk menjadi polisi? (BRP)