Urutan Pangkat TNI AD, AL, dan AU

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Angkatan TNI terbagi atas 3 bagian, yakni: TNI Angkatan Darat (TNI AD), TNI Angkatan Laut (TNI AL), dan TNI Angkatan Udara (TNI AU). Karena itu, urutan pangkat TNI pun disesuaikan dengan bagiannya masing-masing.
Urutan Pangkat TNI Angkatan Darat
Melansir buku Bekerja sebagai TNI AD, Dyah Novieta Handayani, (2008:22), inilah urutan pangkat TNI AD yang perlu diketahui para calon tentara:
Pangkat Kehormatan
Disebut sebagai Jenderal Besar dan memiliki lambang bintang 5 emas, hanya 2 orang yang memperoleh pangkat kehormatan ini, yakni: Jenderal Besar Soedirman, Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, dan Jenderal Besar Soeharto.
Perwira Tinggi
Perwira Tinggi terbagi atas 4 tingkatan, yakni: Jenderal (4 bintang emas), Letnan Jenderal (3 bintang emas), Mayor Jenderal (2 bintang emas), dan Brigadir Jenderal (1 bintang emas).
Perwira Menengah
Terdiri dari Kolonel (3 melati emas), Letnan Kolonel (2 melati emas), dan Mayor (1 melati emas).
Perwira Pertama
Terdiri dari Kapten (3 garis emas), Letnan Satu (2 garis emas), dan Letnan Dua (1 garis emas).
Bintara Tinggi
Terdiri dari Pembantu Letnan Satu (2 garis emas bergelombang) dan Pembantu Letnan Dua (1 garis emas bergelombang).
Bintara
Terdiri dari 4 tingkatan, yakni: Sersan Mayor (4 garis emas yang menyerupai huruf V), Sersan Kepala (3 garis emas yang menyerupai huruf V), Sersan Satu (2 garis emas yang menyerupai huruf V), dan Sersan Dua (1 garis emas yang menyerupai huruf V).
Tamtama Kepala
Terdiri dari 3 tingkatan, yakni: Kopral Kepala (3 garis merah yang menyerupai huruf V), Kopral Satu (2 garis merah yang menyerupai huruf V), dan Kopral Dua (1 garis merah yang menyerupai huruf V).
Tamtama
Terdiri dari 3 tingkatan, yakni: Prajurit Kepala (3 garis merah), Prajurit Satu (2 garis merah), dan Prajurit Dua (1 garis merah),
Urutan Pangkat TNI Angkatan Laut
Kemudian, inilah urutan pangkat TNI AL yang bertugas untuk melindungi wilayah maritim Indonesia:
Pangkat Kehormatan
Disebut sebagai Laksamana Besar, laksamakana ini akan mendapatkan lambang bintang emas.
Perwira Tinggi
Terdiri dari 4 tingkatan, yakni: Laksamana, Laksamana Madya, Laksamana Muda, dan Lakasana Muda Pratama.
Perwira Menengah
Terdiri dari 3 tingkatan, yakni: Kolonel, Letnan Kolonel, dan Mayor.
Perwira Pertama
Terdiri dari 3 jenis, yakni: Kapten, Letnan Satu, dan Letnan Dua.
Bintara Tinggi
Terdiri dari 2 tingkatan, yakni: Pembantu Letnan Satu dan Pembantu Letnan Dua.
Bintara
Terdiri dari 4 tingkatan, yakni: Sersan Mayor, Sersan Kepala, Sersan Satu, dan Sersan Dua.
Tamtama Kepala
Terdiri dari 3 tingkatan, yakni: Kopral Kepala, Kopral Satu, dan Kopral Dua.
Tamtama
Terdiri dari 3 tingkatan, yakni: Kelasi Kepala, Kelasi Satu, dan Kelasi Dua.
Urutan Pangkat TNI Angkatan Udara
Lalu inilah urutan pangkat TNI AU yang bertugas untuk melindungi wilayah udara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia:
Pangkat Kehormatan
Disebut sebagai Marsekal Besar dengan lambang 5 bintang berwarna emas.
Perwira Tinggi
Terdiri dari 4 tingkatan, yakni: Marsekal, Marsekal Madya, Marsekal Muda, dan Marsekal Pertama.
Perwira Menengah
Terdiri dari 3 tingkatan, yakni: Kolonel, Letnan Kolonel, dan Mayor.
Perwira Pertama
Terdiri dari 3 tingkatan, yakni: Kapten, Letnan Satu, dan Letnan Dua.
Bintara Tinggi
Terdiri dari 2 tingkatan, yakni: Pembantu Letnan Satu dan Pembantu Letnan Dua.
Bintara
Terdiri dari 4 tingkatan, yakni: Sersan Mayor, Sersan Kepala, Sersan Satu, dan Sersan Dua.
Tamtama Kepala
Terdiri dari 3 tingkatan, yakni: Kopral Kepala, Kopral Satu, dan Kopral Dua.
Tamtama
Terdiri dari 3 tingkatan, yakni: Prajurit Kepala, Prajurit Satu, dan Prajurit Dua.
Demikianlah urutan pangkat TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Semangat dan sukses selalu! (BRP)
