Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Urutan Protokol Upacara 17 Agustus 2022 HUT RI ke-77
16 Agustus 2022 19:51 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Susunan dan protokol upacara 17 Agustus 2022 dibuat agar momentum upacara bisa berjalan dengan teratur dan sistematis. Seperti kita tahu, upacara bendera yang digelar setiap tanggal 17 Agustus bertujuan untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia. Dalam upacara HUT RI tersebut terdapat susunan agar kegiatan berjalan lancar.
ADVERTISEMENT
Protokol Upacara 17 Agustus 2022
Berikut urutan protokol upacara 17 Agustus 2022 dalam rangka HUT RI ke-77 berdasarkan kutipan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 52610/A/TU.02.03/2022 tanggal 9 Agustus 2022 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.
Protokol Upacara:
ADVERTISEMENT
Sampai saat ini, protokol upacara 17 Agustus 2022 dalam upacara bendera pada peringatan proklamasi Indonesia masih menjadi agenda wajib yang rutin dilakuan setiap tanggal 17 Agustus.
Mengutip dari buku Sejarah Indonesia Modern 1200-2004, 2005, hal ini berhubungan langsung dengan peristiwa Soekarno dan Hatta yang memimpin rapat PPKI di rumah Laksamana Tadashi Maeda, Jakarta, untuk merumuskan teks proklamasi setelah kembali dari Rengasdengklok pada pukul 23.00 WIB. Pada 17 Agustus 1945, pukul 02.00 dini hari.
Kemudian, pada pukul 10.00 WIB, Soekarno didampingi oleh Moh. Hatta membacakan teks Proklamasi di kediaman Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Pegangsaan Timur No.56, Jakarta. Pembacaan teks tersebut menandai hari kemerdekaan Indonesia yang kini diperingati setiap tahunnya. (DNR)
ADVERTISEMENT