Urutan Rukun Wudhu sebagai Salah Satu Syarat Sah Shalat

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Wudhu merupakan cara manusia untuk mensucikan diri dari hadas dan najis. Dalam syariat Islam, berwudhu merupakan salah satu syarat sah shalat. Sehingga tidak diterima shalat seseorang apabila dia sebelumnya belum melaksanakan wudhu. Akan tetapi jika wudhu yang dilaksanakan tidak sesuai rukun, menjadikan shalat yang dilaksanakan tidak sah. Maka dari itu, umat Muslim perlu mengetahui urutan rukun wudhu.
Urutan Rukun Wudhu untuk Shalat
Wudhu secara bahasa memiliki arti husnu atau keindahan dan nadhofah atau kebersihan, sehingga bisa dikatakan wudhu merupakan membersihkan anggota wudhu dan memperindahnya. Sementara menurut syari’at, wudhu merupakan peribadatan kepada Allah SWT dengan membasuh anggota badan tertentu.
Perintah untuk berwudhu sebelum melaksanakan shalat berasal dari Al-Quran Surat Al Maidah ayat 6 yang artinya,
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.”
Dikutip dari kitab Matan Safinatun Naja karya Syaikh Salim bin Sumair al-Hadramiy (2003), rukun wudhu terdiri dari enam perkara, yakni
1. Niat
Urutan rukun pertama dalam melaksanakan wudhu adalah niat. Dalam agama Islam, diwajibkan untuk melakukan seluruh ibadah diawali dengan niat. Niat wudhu dibacakan dalam hati, bukan dengan mulut sampai bersuara. Sehingga tidak mengganggu orang yang ada di sebelah.
2. Membasuh Wajah
Membasuh air wudhu pada seluruh bagian wajah yang dimulai dari kening sampai ujung dagu.
3. Membasuh Dua Tangan hingga Siku
Membasuh air wudhu pada kedua tangan sampai siku. Basuh tangan kanan terlebih dahulu dari ujung jari sampai siku. Lakukan hal serupa untuk tangan kiri.
4. Mengusap Sebagian Kepala
Dalam hal ini, mengusap sebagian kepala adalah mengusapkan ubun-ubun atau bagian atas kepala.
5. Membasuh Dua Kaki hingga Mata Kaki
Membasuk air wudhu pada kedua kaki. Dimulai dari kaki kanan dari ujung jari sampai mata kaki. Ulangi hal tersebut pada kaki sebelah kiri.
6. Tertib
Tertib dalam hal ini adalah melaksanakannya secara berurutan. Maka dari itu tidak diperbolehkan berwudhu secara sembarangan.
Perlu diketahui, penjelasan di atas merupakan syarat minimal berwudhu. Apabila tidak memiliki suatu halangan, maka tetap dianjurkan untuk berwudhu secara lengkap sesuai yang diajarkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. (MZM)
