Konten dari Pengguna

Urutan Tanda Pangkat TNI AD, TNI AL, dan TNI AU beserta Penjelasannya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Urutan tanda pangkat TNI. Sumber: unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Urutan tanda pangkat TNI. Sumber: unsplash.com

Angkatan Tentara Negara Indonesia atau TNI terbagi menjadi tiga bagian, yaitu TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Setiap bagian tersebut mempunyai pangkat tersendiri yang telah diatur dalam lembaga masing-masing. Lantas, bagaimana urutan tanda pangkat TNI? Simak penjelasannya dalam artikel di bawah ini.

Penjelasan Urutan Tanda Pangkat TNI AD, TNI AL, dan TNI AU

Urutan tanda pangkat TNI. Sumber: unsplash.com

Berikut adalah penjelasan tentang urutan tanda pangkat TNI AD, TNI AL, dan TNI AU yang dikutip dari buku All In One Tes Masuk TNI Polri 2015 karya Tim Edukasi Indonesia (2015:9).

Urutan Pangkat TNI AD

  1. Pangkat kehormatan, dikenal dengan sebutan Jenderal Besar.

  2. Perwira tinggi, terbagi menjadi Jenderal, Letnan Jenderal, Mayor Jenderal, dan Brigadir Jenderal.

  3. Perwira menengah, terbagi menjadi Kolonel, Letnal Kolonel, dan Mayor.

  4. Perwira pertama, terbagi menjadi Kapten, Letnan Satu, dan Letnan Dua.

  5. Bintara Tinggi, terbagi menjadi Pembantu Letnan Satu dan Pembantu Letnan Dua.

  6. Bintara, terbagi menjadi Sersan Mayor, Sersan Kepala, Sersan Satu, dan Sersan Dua.

  7. Tamtama Kepala, terbagi menjadi tiga pangkat, yaitu Kopral Kepala, Kopral Satu, dan Kopral Dua.

  8. Tamtama, terbagi menjadi Prajurit Kepala, Prajurit Satu, dan Prajurit Dua.

Urutan Pangkat TNI AL

  1. Pangkat kehormatan, disebut Laksamana Besar.

  2. Perwira tinggi, terbagi menjadi Laksamana, Laksamana Madya, Laksamana Muda, dan Laksamana Muda Petama.

  3. Perwira menengah, terbagi menjadi Kolonel, Letnan Kolonel, dan Mayor.

  4. Perwira pertama, terbagi menjadi Kapten, Letnan Satu, dan Letnan Dua.

  5. Bintara Tinggi, terbagi menjadi Pembantu Letnan Satu dan Pembantu Letnan Dua.

  6. Bintara, terbagi menjadi Sersan Mayor, Sersan Kepala, Sersan Satu, dan Sersan Dua.

  7. Tamtama Kepala, terbagi menjadi Kopral Kepala, Kopral Satu, dan Kopral Dua.

  8. Tamtama, terbagi menjadi Kelasi Kepala, Kelasi Satu, dan Kelasi Dua.

Urutan Pangkat TNI AU

  1. Pangkat kehormatan, disebut Marsekal besar.

  2. Perwira tinggi, terbagi menjadi Marsekal, Marsekal Madya, Marsekal Muda, dan Marsekal Pertama.

  3. Perwira Menengah, terbagi menjadi Kolonel, Letnan Kolonel, dan Mayor.

  4. Perwira pertama, terbagi menjadi Kapten, Letnan Satu, dan Letnan Dua.

  5. Bintara Tinggi, terbagi menjadi Pembantu Letnan Satu dan Pembantu Letnan Dua.

  6. Bintara, terbagi menjadi Sersan Mayor, Sersan Kepala, Sersan Satu, dan Sersan Dua.

  7. Tamtama kepala, terbagi menjadi Kopral Kepala, Kopral Satu, dan Kopral Dua.

  8. Tamtama, terbagi menjadi Prajurit Kepala, Prajurit Satu, dan Prajurit Dua.

(Anne)