Konten dari Pengguna

Usai Dicabut, Muncul Petisi Kembalikan Lisensi Captain Vincent Raditya

Berita Terkini
Penulis kumparan
29 Mei 2019 12:39 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Vincent Raditya. Foto: Instagram @vincentraditya
zoom-in-whitePerbesar
Vincent Raditya. Foto: Instagram @vincentraditya
ADVERTISEMENT
Kabar mengejutkan dari seorang pilot yang juga aktif sebagai YouTuber, Vincent Raditya. Secara mendadak, lisensi terbang pilot Batik Air itu dicabut oleh Kementerian Perhubungan yang menilai Vincent telah melakukan 3 pelanggaran.
ADVERTISEMENT
Temuan tersebut tertuang dalam surat bernomor AV.402/0041/DKPPU/v/2019 tertanggal 21 Mei 2019 yang diterbitkan oleh Kemenhub terkait pencabutan lisensi menerbangkan pesawat bermesin tunggal yang ditujukan kepada Captain Vincent Raditya.
Seperti diketahui, Captain Vincent Raditya beberapa kali mengajak sejumlah selebriti Tanah Air menaiki pesawat Cessna 172 miliknya untuk konten YouTube. Vincent pun kerap melakukan aksi G Force dengan menurunkan yoke (tongkat kontrol pesawat) secara tiba-tiba selama sepersekian detik untuk untuk menimbulkan sensasi tiadanya gravitasi (zero gravity).
Aksi ini dianggap membahayakan apalagi terdapat temuan Vincent Raditya membawa penumpang dengan tidak menggunakan shoulder harness (pengikat bahu) sesuai ketentuan. Selain itu, adanya temuan memberi kendali pesawat kepada orang yang tidak berwenang.
Captain Vincent sendiri telah menyatakan bahwa ia menerima sanksi tersebut. “Terlepas dari sanksi apa yang diberikan kepada saya, terima tidak terima, apa yang bisa saya lakukan saya menerimanya dengan ikhlas dan lapang dada, jadi buat para netizen sekalian, enggak perlu khawatir walaupun tanpa adanya pesawat itu saya akan terus berjuang untuk membuat konten buat kalian semua,” ucapnya dalam video klarifikasi yang diunggahnya pada 27 Mei 2019 kemarin.
ADVERTISEMENT
Dicabutnya lisensi terbang Vincent Raditya ini rupanya ditentang oleh sejumlah pihak yang kemudian membuat petisi untuk membela pilot berwajah oriental tersebut. Petisi yang dimulai oleh NAF STUDIO ini ditujukan kepada tiga pihak yakni:
1. Direktorat Kelaikudaraan Dan Pengoperasian Pesawat Udara, Captain Avirianto
2. Kementerian Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dan
3. Direktorat Jendral Perhubungan Udara, Polana Banguningsih Pramesti.
Petisi untuk Vincent Raditya. Foto: change.org
Hingga berita ini diturunkan sudah ada sekitar 18.838 orang yang menandatangani petisi berjudul 'Kembalikan Ijin Lisensi Captain Vincent Raditya Oleh DirJen Perhubungan Udara' tersebut.
Dalam petisi itu menyebutkan bahwa investigasi yang dilakukan pihak Direktorat tidak berimbang dan terkesan tergesa-gesa. Untuk itu, mereka meminta agar keputusan tersebut ditinjau kembali.
"Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Seakan tergesa gesa dan ada indikasi dan Upaya Intervensi dari pihak pihak tertentu, dikarenakan Putusan ini Baru dikeluarkan Bulan Mei 2019 pada saat setelah dilakukan Investigasi Yang Menurut Penuturan Captain Renata didalam Akun Sosial Sosial Media YouTube Cameo Project ditemukan Pelanggaran Tersebut," begitu pernyataan yang tertulis dalam petisi tersebut.
ADVERTISEMENT
Download aplikasi kumparan di App Store atau di Play Store untuk mendapatkan berita terkini dan terlengkap.