Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Usulan UMR Semarang 2022 dan Kota Lain di Jawa Tengah
14 Desember 2021 17:26 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
UMR atau Upah Minimum Regional merupakan istilah untuk menyebut aturan standar minimum yang perlu dibayarkan oleh pelaku industri dan pengusaha bagi para pekerja atau karyawannya. Secara umum ketetapan UMR tersebut bertujuan guna memastikan bahwa para pekerja bisa memperoleh upah penghasilan yang layak di setiap regional wilayahnya. Setiap wilayah umumnya memiliki standar UMR yang berbeda-beda. Pada artikel berikut ini, kita akan menelisir bagaimana UMR Semarang 2022 selalu ibukota provinsi Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari laman resmi jatengprov.go.id (diakses pada 14/12/21), Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2022 nanti akan naik hingga 0,78 persen dari tahun sebelumnya. Ketetapan tersebut pun telah diterbitkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/37 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 dalam SK tertanggal 20 November 2021 lalu.
UMR Semarang 2022 dan Kota Lainnya di Provinsi Jawa Tengah
Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 1999 tentang Upah Minimum, UMR digolongkan dalam dua macam tingkatan, yakni UMR tingkat I yang berlaku di satu provinsi (UMP), dan UMR tingkat II yang berlaku di daerah kabupaten atau kota (UMK). Adapun UMR sesuai ketetapan UMP kenaikan sebesar 0,78 persen, maka berkisar Rp 1.812.935, sedangkan kisaran UMK pada wilayah kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Tengah ialah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Demikianlah informasi tentang UMR Semarang 2022 lengkap dengan kisaran UMK bagi para pekerja pada setiap wilayah di Provinsi Jawa Tengah. Semoga ulasan tersebut dapat bermanfaat! (HAI)