Konten dari Pengguna

Waktu Pelaksanaan dan Niat Sholat Qobliyah Jumat

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi laki-laki melaksanakan sholat qobliyah Jumat. Sumber; https://www.freepik.com/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi laki-laki melaksanakan sholat qobliyah Jumat. Sumber; https://www.freepik.com/

Salat Jumat merupakan sholat wajib berjamaah yang dilaksanakan umat Muslim laki-laki. Banyak sekali amalan yang dapat diraih dalam rangkaian sholat Jumat, penyempurna ibadah yaitu sholat qobliyah jumat. Yang lainnya adalah berpakaian rapi, menggunakan wewangian, dan beramal.

Waktu Pelakasanaan dan Niat Sholat Qabliyah Jumat

Shalat qabliyah Jumat, sebagai mana dari kata ‘qabliyah” yang berarti sebelum. Sholat qabliyah Jumat adalah sholat sunnah dua rakaat yang dilaksanakan sebelum melaksanakan sholat wajib Jumat.

Adapun anjuran melaksanakan sholat qabliyah Jumat sebagaimana yang dijelaskan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhum, beliau berkata,

Suatu ketika datang seorang laki-laki bernama Sulayk al Ghathafani datang (ke masjid). Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berkhutbah. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: Apakah kamu sudah salat sebelum datang ke sini? Sulayk menjawab: Belum. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: shalatlah dua raka’at dan ringankanlah (jangan membaca surat panjang-panjang)” (HR. Ibnu Majah no. 1104).

Untuk melaksanakan sholat qobliyah Jumat, terdapat waktu sholat sunnah ini yang perlu diketahui umat Muslim laki-laki, yaitu setelah adzan. Hal tersebut berdasarkan dari hadist yang dijelaskan dari Abdullah bin Mughaffal dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

Di antara setiap dua adzan (adzan dan Iqamah) terdapat shalat (sunnah), dan di antara setiap dua adzan (adzan dan Iqamah) terdapat shalat (sunnah), bagi siapa yang menghendakinya." (HR. Abu Dawud no. 1091)

Namun apabila khatib sudah berkhutbah, maka dilarang untuk melaksanakan sholar qabliyah Jumat. Sebab sholat qobliyah hukumnya sunnah, semetara mendengarkan khatib berkhutbah adalah wajib, menurut beberapa ulama mengatakan bahwa mendengarkan khutbah adalah pengganti dari dua rakaat sholat Jumat yang sebagai pengganti empat rakaat sholat dzuhur.

Ilustrasi laki-laki melaksanakan amalan sunnah sholat qabliyah Jumat. Sumber: https://www.freepik.com/

Untuk melaksanakan sholat qobliyah Jumat, terdapat rukun yang perlu dilaksanakan, yaitu membaca niat. Adapun niat sholat qobliyah Jumat yang dikutip dari buku berjudul Paduan Shalat Sunah Lengkap karya KH. Muhammad Sholokhin (2013: 46) yaitu:

أُصَلِّيْ سُنَّةَ الجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatal Jumu‘ati rak‘ataini qabliyyatan lillāhi ta‘ālā

Artinya, “aku niat shalat sunnah sebelum shalat Jumat dua rakaat karena Allah ta’ala”.

Jumat merupakan hari yang penuh dengan keberkahan. Umat Muslim, terutama laki-laki wajib melaksanakan serangkaian sholat Jumat. Selain itu untuk melaksanakan amalan sunnah, seperti sholat qobliyah Jumat. Agar ibadah sholat Jumat semakin sempurna dan mendapat benyak kebaikab. (MZM)