Konten dari Pengguna

Waktu Pelaksanaan Sidang Panitia Sembilan dan Hasilnya dalam Sejarah

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi waktu pelaksanaan sidang Panitia Sembilan. Sumber: unsplash.com/Nick Agus Arya
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi waktu pelaksanaan sidang Panitia Sembilan. Sumber: unsplash.com/Nick Agus Arya

Waktu pelaksanaan sidang Panitia Sembilan adalah 22 Juni 1945. Sidang Panitia Sembilan dalam sejarah berkaitan erat dengan sidang I BPUPKI. Tugas Panitia Sembilan adalah merumuskan hasil sidang I BPUPKI dengan lebih rinci dan jelas.

Sidang Panitia Sembilan memiliki arti penting dalam perumusan dasar negara di Indonesia. Anggota Panitia Sembilan adalah tokoh-tokoh penting dalam sejarah di Indonesia.

Waktu Pelaksanaan Sidang Panitia Sembilan dan Hasilnya

Ilustrasi waktu pelaksanaan sidang panitia sembilan. Sumber: unsplash.com/Mufid Majnun

Sidang Panitia Sembilan erat kaitannya dengan Sidang BPUPKI I yang membahas dasar negara Indonesia. Sidang pertama dilaksanakan pada 29 Mei - 1 Juni 1945. Dalam sidang BPUPKI I para tokoh yang menhadiri sidang tersebut menberikan beragam usulan terkait dasar negara.

Baca juga: Waktu Persidangan BPUPKI untuk Sidang pertama, Sidang Kedua, dan Sidang Tidak Resmi

Mengutip buku Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas VII oleh Tim Ganesha Operation (2017: 1), berikut ini usulan para tokoh dalam Sidang BPUPKI I:

1. Usulan Muh. Yamin

Dalam sidang pertama, Muh. Yamin mengemukakan lima asas dalam pidatonya pada 29 Mei 1945, yaitu perikebangsaan, perikemanusiaan, periketuhanan, perikerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Selain itu, Muh. Yamin juga mengemukakan rumusan konstitusi secara tertulis, yaitu sebagai berikut:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa.

  • Persatuan Kebangsaan Indonesia.

  • Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.

  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan/perwakilan.

  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Usulan Prof. Dr. Mr. Soepomo

Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo mengemukakan lima usulan dasar negara, yaitu:

  • Persatuan.

  • Kekeluargaan.

  • Keseimbangan lahir dan batin.

  • Musyawarah.

  • Keadilan Sosial.

3. Usulan Ir. Soekarno

Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengemukakan usulan mengenai dasar negara, yaitu:

  • Kebangsaan Indonesia.

  • Internasionalisme atau perikemanusiaan.

  • Mufakat atau demokrasi.

  • Kesejahteraan sosial.

  • Ketuhanan yang berkebudayaan.

4. Panitia Sembilan

Waktu Sidang Panitia Sembilan adalah 22 Juni 1945. Panitia Sembilan dibentuk untuk menampung aspirasi terkait rumusan dasar negara. Anggota Panitia Sembilan adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh Hatta, Muh. Yamin, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. A.A. Maramis, Abdul Kahar Muzakir, K.H. Wahid Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikusno Tjokroseojoso.

Hasil Sidang Panitia Sembilan dikenal sebagai Piagam Jakarta. Isi Piagam Jakarta adalah sebagai berikut:

  • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

  • Kemanusiaan yang adil dan beradab.

  • Persatuan Indonesia.

  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara kemudian disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Itulah penjelasan mengenai waktu sidang Panitia Sembilan dan hasilnya dalam sejarah Indonesia. Semoga bermanfaat. (IND)