Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Wilayah Kedaulatan NKRI Berdasarkan Undang-undang
12 Desember 2023 20:47 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Meliputi apa sajakah kedaulatan NKRI ? Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki luas wilayah kedaulatan yang besar dan berada di antara dua benua dan dua samudera. Oleh karena itu, adanya aturan tentang batas wilayah NKRI sangat penting.
ADVERTISEMENT
Batas wilayah dapat menunjukkan kedaulatan suatu negara. Batas wilayah tersebut juga tidak boleh dilanggar oleh negara lainnya.
Meliputi Apa Sajakah Kedaulatan NKRI?
Mengutip dari Pengelolaan Wilayah Perbatasan NKRI, Muta'ali, dkk (2014:1), Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri atas pulau besar dan kecil dalam jumlah banyak, yaitu 17.508 pulau. NKRI sebagai negara kepulauan telah diakui dunia dengan Konvensi Hukum Laut PBB.
Hal tersebut membuat Indonesia berbatasan dengan beberapa negara asing. Wilayah perbatasan tersebut meliputi perbatasan di daratan, lautan, dan udara. Lantas, meliputi apa sajakah kedaulatan NKRI?
Berdasarkan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara Pasal 1 angka 1, Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki kedaulatan atas wilayahnya dan hak-hak berdaulat di luar wilayah kedaulatannya. Berikut adalah bunyi pasalnya.
ADVERTISEMENT
Sebuah wilayah negara atau NKRI adalah salah satu unsur negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan, perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut dan tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk seluruh sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya.
Berdasarkan pasal tersebut, maka wilayah kedaulatan NKRI meliputi wilayah darat, perairan pedalaman, perairan kepulauan, laut teritorial, dasar laut dan tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya.
Hal yang Berkaitan dengan Wilayah Kedaulatan NKRI
Berdasarkan regulasinya, pembahasan tentang wilayah kedaulatan NKRI meliputi.
1. Batas Wilayah
Batas wilayah adalah garis pemisah kedaulatan suatu negara berdasarkan hukum internasional. Secara geografis, NKRI berada di antara dua benua, yaitu Benua Australia di sebelah selatan dan benua Asia di sebelah utara.
ADVERTISEMENT
NKRI juga diapit oleh dua samudera, yaitu Samudera Pasifik di bagian timur dan Samudera Hindia di bagian barat. Letak tersebut membuat Indonesia berada di posisi strategis.
2. Sengketa Wilayah
Indonesia berbatasan dengan negara-negara lain. Hal ini dapat menimbulkan konflik seperti sengketa wilayah. Indonesia memiliki batas dengan tiga negara, yaitu Timor Leste, Papua Nugini, dan Malaysia. Dari ketiga negara tersebut, yang sering terjadi sengketa adalah Malaysia.
Meliputi apa sajakah kedaulatan NKRI? Kedaulatan NKRI meliputi beberapa wilayah seperti daratan, perairan, dan udara. (KRIS)