Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten dari Pengguna
Zakat Fitrah Berapa Liter Per Orang? Ini Ketentuan Terbarunya
29 Maret 2025 18:37 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Zakat fitrah berapa liter per orang? Ketentuan mengenai besaran takaran yang harus diberikan saat akan menunaikan zakat fitrah. Ketentuan ini dibahas dalam hadis shahih yang menjadi landasan hukum dalam menunaikan zakat fitrah.
ADVERTISEMENT
Zakat fitrah diketahui sebagai salah satu amalan yang wajib ditunaikan setiap umat muslim. Hal ini diperkuat dengan adanya membayar zakat di dalam rukun Islam.
Penjelasan Zakat Fitrah Berapa Liter Per Orang Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Dikutip dari dalam buku berjudul Jika Sedekah Menjadi Lifestyle (Gaya Hidup), Bagenda Ali (2020:51) zakat adalah kewajiban harta yang spesifik karena harus memenuhi syarat tertentu dan juga dilaksanakan di waktu tertentu. Dalam Islam terdapat beberapa jenis zakat, salah satunya adalah zakat fitrah.
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan bagi umat muslim. Kewajiban zakat fitrah ini bahkan berlaku bagi anak-anak hingga manula. Hukum menunaikan zakat fitrah beserta ketentuan mengenai besaran takaran yang perlu dikeluarkan saat zakat fitrah dijelaskan dalam hadis berikut ini:
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hadis tersebut dapat diketahui bahwa zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap umat muslim. Zakat ini ditunaikan sebelum Hari Raya Idulfitri. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadis yang berbunyi sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Tak hanya ketentuan mengenai waktu mengerjakannya, umat muslim juga perlu mengetahui ketentuan jumlah zakat yang perlu ditunaikan. Zakat fitrah berapa liter per orang? Diketahui bahwa besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per orang.
ADVERTISEMENT
Selain membayar zakat fitrah langsung dengan beras atau makanan pokok, umat muslim juga dapat membayar zakat fitrah dengan menitipkan uang. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2025 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp47.000,-/hari/orang.
Demikian pembahasan mengenai zakat fitrah berapa liter per orang sesuai ketentuannya. Dengan informasi ini, umat muslim dapat menunaikan zakat fitrah dengan benar sehingga pahalanya sempurna. (DAP)