Begini Cara Pertolongan Pertama Korban Gigitan Ular Kobra

Konten dari Pengguna
14 Agustus 2020 17:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Unik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi ular kobra. Foto: Thai National Parks via Wikimedia Commons
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ular kobra. Foto: Thai National Parks via Wikimedia Commons
ADVERTISEMENT
Memasuki musim hujan, biasanya ular kobra mulai banyak berkeliaran. Suasana yang lembab menjadi kondisi yang cocok bagi telur ular untuk menetas dan mulai mencari mangsa.
ADVERTISEMENT
Ular kobra memang dikenal sebagi hewan melata yang sangat berbisa. Jika digigit ular kobra, korban akan kesakitan dan bisa tersebut akan mulai menjalar ke seluruh tubuh. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin nyawa menjadi taruhannya.
Oleh karena itu, masyarakat diminta waspada. Kehadiran hewan reptil di lingkungan sekitar bukan untuk ditakuti namun untuk dipahami cara pencegahan dan penanganannya.
Seorang dokter spesialis emergency, Tri Maharani, menuturkan ada beberapa hal yang dapat dilakukan jika ular sudah berhasil menggigit.
Ular kobra raja. Foto: Kailash Kumbhkar via Wikimedia Commons
Tri menyebut bahwa biasanya orang tidak tahu spesies ular yang tengah ia hadapi berbisa atau tidak. Ketidaktahuan ini kerap membuat seseorang berlaku sembrono, misalnya melakukan kontak dengan ular tanpa pelindung apapun.
Selanjutnya, ketika orang itu terkena gigitan ular, ia mendapatkan first aid atau penanganan pertama yang keliru. Beberapa orang kemudian memilih untuk tidak langsung ke tempat pelayanan kesehatan demi mendapatkan pertolongan yang tepat.
ADVERTISEMENT
Terakhir, orang itu sudah mendapat pertolongan medis tetapi tidak dari tenaga medis yang ahli atau benar-benar paham cara menangani gigitan ular yang benar.
Lantas bagaimanakah pertolongan pertama yang tepat pada pasien yang terkena gigitan ular berbisa seperti ular kobra? Begini penjelasannya.
Ular kobra berwarna hitam. Foto: Unsplash

Imobilisasi

Untuk menjawabnya, Tri merujuk pada rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), yakni dengan cara imobilisasi atau membuat bagian tubuh yang digigit ular itu tidak bergerak.
“Caranya dengan menggunakan dua bilah kayu, bambu atau kardus serta bahan-bahan lain yang bersifat rigid atau kaku. Imobilisasi dilakukan dalam kurun waktu 24 jam sampai 48 jam,” papar Tri saat dihubungi kumparanSAINS, Selasa (17/12).
Ada dua metode imobilisasi yang dijelaskan Tri. Menurut Tri, khusus untuk kasus gigitan ular kobra, dibutuhkan metode imobilisasi tanpa elastic band.
ADVERTISEMENT
Metode ini digunakan untuk menangani pasien-pasien yang tergigit ular yang sifatnya hematotoksin sehingga menyebabkan pembengkakan.
“Saat digigit ular kobra atau king kobra itu bengkak dan menimbulkan sebuah pembengkakan atau nekrosis. Meskipun kobra dan king kobra sebenarnya juga ada sifat neurotoksinnya. Tetapi karena ada pembengkakan, jadi tidak bisa menggunakan elastic band,” imbuh Tri.
Elastic band atau perban elastis, menurut Tri, baru dibutuhkan pada metode imobilisasi untuk menangani kasus gigitan ular dengan bisa neurotoksin yang kuat, sehingga dapat menyebabkan gagal napas dan gagal jantung dalam waktu singkat.
Tri mengingatkan, imobilisasi harus dilakukan oleh tenaga terlatih seperti perawat. Artinya, tindakan ini tidak disarankan untuk dilakukan oleh masyarakat awam.

Pemberian anti bisa ular

Di Indonesia, penanganan untuk para pasien yang terkena gigitan ular berbisa termasuk ular kobra kerapnya masih bergantung pada pemberian serum antivenom atau anti bisa ular.
ADVERTISEMENT
Menurut Tri, di Indonesia hanya tersedia antivenom untuk tiga jenis ular, yakni ular kobra, ular tanah, dan ular welang.
Namun sebelum melakukan tindakan medis berupa pemberian antivenom kepada pasien gigitan ular kobra, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.Salah satunya, antivenom hanya diberikan setelah pasien mengalami fase sistemik, seperti merasa lemas atau sesak napas hingga gagal jantung.
(EDR)