Konten dari Pengguna

Ini Ciri-Ciri Pria yang Suka Pakai Jasa Prostitusi

Berita Unik

Berita Unik

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Unik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi kegiatan seks suami istri. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kegiatan seks suami istri. Foto: Pixabay

Jasa prostitusi sudah ada di berbagai negara di dunia baik itu secara legal ataupun ilegal. Beberapa studi telah mempelajari tentang prostitusi, salah satunya riset yang diterbitkan International Journal of offender Therapy and Comparative Criminology pada 2013.

Dalam riset tersebut, peneliti menemukan bahwa pria yang aktif mencari pekerja seks komersial (PSK) tidak memiliki 'kualitas' yang berbeda dibandingkan dengan pria yang tidak mencari PSK.

Para peneliti menemukan ada sekelompok kecil pria pengguna jasa yang sangat aktif dan memiliki karakteristik yang cukup mencolok. Hasil survei menunjukkan bahwa sebagian besar mereka telah menikah dan memiliki penghasilan di atas 120 ribu dolar AS atau sekitar Rp 1,6 miliar per tahunnya.

Dalam sebuah riset lain, organisasi non profit Prostitution Research & Education membandingkan 101 pria yang pernah menyewa PSK dengan 100 pria yang belum pernah menyewa PSK. Dalam riset, para peneliti menemukan bahwa pria yang menggunakan jasa prostitusi memiliki kemungkinan catatan kriminal yang lebih tinggi.

Ilustrasi Kondom (Foto: shutterstock)

Melansir Live Science, orang yang menggunakan jasa prostitusi juga kerap mengirim review PSK yang disewanya. Selain itu, orang yang menggunakan jasa prostitusi juga lebih cenderung mendukung prostitusi harus dilegalkan. Mereka juga mengatakan bahwa akan menikahi PSK dan menganggap PSK menikmati pekerjaannya.

Meski begitu patut kita pahami bahwa riset-riset tersebut dilakukan di Amerika Serikat. Jadi ada kemungkinan hasil yang berbeda akan kita temukan jika riset dengan metode serupa dilakukan di Indonesia.

Hasil riset-riset itu sendiri menyarankan pihak berwajib untuk mengedukasi pria yang ditangkap karena menggunakan jasa prostitusi, dengan asumsi para pria ini perlu diberikan penanganan atas masalah emosi dan ketagihan seksual mereka.

(MRT)