Konten dari Pengguna

2 Cara Registrasi Kartu Perdana XL Axiata bagi Pengguna Baru dan Lama

Berita Update

Berita Update

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

https://unsplash.com/@gilleslambert - cara registrasi kartu perdana  XL
zoom-in-whitePerbesar
https://unsplash.com/@gilleslambert - cara registrasi kartu perdana XL

Terdapat 2 cara registrasi kartu perdana XL Axiata, yaitu yang ditujukan bagi pengguna baru untuk mengaktivasi kartu, dan juga bagi pengguna lama sebagai tahap registrasi ulang.

Proses registrasi kartu perdana ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Kominfo sejak 2017 yang mewajibkan pengguna telepon seluler untuk melakukan registrasi kartu SIM dengan menginput NIK dan nomor KK. Semua provider memiliki sistem registrasi kartu SIM yang sama.

Cara Registrasi Kartu Perdana XL Axiata

Melansir dari situs resmi XL Axiata, bagi pengguna XL baru atau lama, ada cara registrasi kartu perdana XL yang harus diketahui. Berikut ini penjelasannya.

Cara Registrasi Kartu XL Baru

Bagi pengguna baru dari provider XL, Anda harus melakukan registrasi kartu sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini. Caranya adalah dengan mengirimkan SMS ke nomor 4444.

  • Langkah-langkah untuk mengirimnya sebagai berikut:

  • Buka terlebih dahulu aplikasi pesan singkat di HP anda.

  • Lalu ketik SMS dengan format DAFTAR#NIK#NomorKK.

  • Contoh, DAFTAR#332809XXXXXX#332809XXXXX.

  • Lalu kirimkan pesan tersebut ke 4444.

  • Tunggu SMS balasan yang menyatakan registrasi anda berhasil.

https://unsplash.com/@plhnk

Cara Registrasi Ulang Kartu XL

Cara registrasi kartu perdana XL bukan hanya dikhususkan bagi pengguna baru yang memiliki kewajiban untuk mandaftarkan NIK dan nomor KK, pengguna lama juga harus melakukan daftar ulang. Cara daftar ulangnya tidak berbeda jauh dengan cara registrasi kartu XL baru. Berikut ini cara-caranya:

  • Buka aplikasi yang digunakan untuk mengirim SMS.

  • Lalu ketik SMS dengan format ULANG#NIK#NomorKK.

  • Contohnya ULANG#332809XXXXXXXXX#332809XXXXXXX.

  • Kemudian kirimkan SMS tersebut ke nomor 4444.

  • Setelah itu, akan ada ada SMS balasan yang menyatakan bahwa registrasi ulang kartu XL Anda berhasil.

Dengan sistem dan cara registasi kartu perdana XL menggunakan NIK dan nomor KK, maka keamanan melakukan komunikasi dan transaksi digital bagi masyarakat juga semakin terjamin.

Jika terjadi tindak kejahatan, pihak yang berwajib lebih mudah melacak pelaku kejahatan dengan menggunakan nomor seluler yang digunakannya. Sebab, nomor HP tersebut terhubung dengan data diri seperti nama, tanggal lahir, hingga alamat yang bersangkutan. (DNR)