Konten dari Pengguna

3 Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Tidak Dipakai Lagi

Berita Update

Berita Update

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

3 Cara Unreg Kartu Telkomsel, Foto: Telkomsel
zoom-in-whitePerbesar
3 Cara Unreg Kartu Telkomsel, Foto: Telkomsel

Dilansir dari situs resmi Kominfo, per tahun 2018 silam, semua pengguna kartu SIM harus melakukan registrasi sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Nomor Kartu Keluarga (KK) yang dimiliki, termasuk untuk kartu Telkomsel. Kamu wajib melakukannya, karena kebijakan itu tertuang di dalam Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018.

Namun jika kamu sudah pernah mendaftarkan kartu Telkomsel-mu kemudian kini mau berhenti menggunakannya, maka kamu bisa melakukan unreg pada kartu tersebut menggunakan cara unreg kartu Telkomsel. Dengan begitu, jika ke depannya kamu ingin menggunakan nomor Telkomsel yang baru, kamu akan bisa mendaftarkan nomor Telkomsel barumu yang memang aktif digunakan.

Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Tidak Dipakai Lagi

Ada 3 cara yang berbeda untuk melakukan unreg pada kartu Telkomsel kamu. Kamu bebas untuk memilih cara mana yang ingin digunakan, jadi sesuaikan saja dengan kondisimu. Berikut adalah ketiga cara tersebut:

1. Melakukan Unreg melalui Telepon

Kamu cukup mengetik *444# dan menekan tombol telepon, kemudian pilih nomor 3 dengan keterangan Unreg. Dengan begitu, kamu telah berhasil melakukan unreg pada kartu SIM Telkomsel kamu dan otomatis menghapus semua datamu yang ada di pihak Telkomsel.

2. Melakukan Unreg melalui SMS

Cara unreg yang kedua adalah melalui SMS. Tenang saja, layanan unreg ini bebas dari pulsa, jadi kamu tidak perlu mengkhawatirkan terkurasnya pulsa yang kamu miliki. Untuk menggunakan cara ini, kamu dapat mengetik SMS dengan format UNREG#NIK kamu dan mengirimkannya ke nomor 4444. Sekitar 5 detik kemudian, kamu akan menerima SMS yang menerangkan bahwa kartu itu berhasil di-unreg.

3. Mengunjungi GraPARI

Jika kamu kurang nyaman dengan kedua cara di atas atau mungkin kartu Telkomselmu telah hilang, maka satu-satunya cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengunjungi GraPARI dengan salinan KTP dan KK milikmu. Kamu hanya perlu menyampaikan masalahmu, kemudian pihak Telkomsel akan melakukan unreg atas kartu Telkomsel kamu dengan cepat.

Demikianlah cara unreg Kartu Telkomsel yang dipakai lagi. Mudah, bukan? Selamat mencoba! (BR)