3 Landasan Ideal Politik Luar Negeri Indonesia

·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Landasan ideal politik luar negeri Indonesia adalah salah satu dari 3 landasan yang ada. Indonesia menganut politik luar negeri bebas aktif. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah menetapkan bahwa politik luar negeri yang dijalankan sejak era pascakemerdekaan sampai sekarang menganut prinsip bebas-aktif.
Bebas bermakna bebas memilih atau menentukan negara yang menjadi sahabat Indonesia tanpa terikat pada satu ideologi atau blok tertentu. Sedangkan aktif maksudnya adalah ikut ambil bagian dalam mengembangkan persahabatan dan kerja sama internasional.
3 Landasan Politik Luar Negeri Indonesia
Pencetus politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia adalah Mohammad Hatta pada 2 September 1948. Menurut Hatta, penentuan kebijakan politik luar negeri Indonesia perlu ditetapkan agar Indonesia tidak menjadi objek dalam pertarungan politik internasional. Indonesia harus tetap menjadi subjek di dunia internasional yang memiliki hak dalam menentukan sikap sendiri sebagai negara yang merdeka sepenuhnya.
Landasan Ideal
Landasan ideal politik luar negeri Indonesia adalah Pancasila. Maksudnya adalah kebijakan politik luar negeri Indonesia harus dijiwai Pancasila dan mencerminkan ideologi bangsa tersebut.
Pancasila telah menjadi dasar negara yang merupakan pedoman hidup bangsa dan sumber hukum di Indonesia. Selain itu, Pancasila merupakan pedoman dasar untuk menjalani kehidupan berbangsa, bernegara, sekaligus bermasyarakat. Karena itu, kebijakan politik luar negeri RI pun harus dilandasi Pancasila.
Landasan Konstitusional
Landasan konstitusional politik luar negeri Indonesia adalah Undang-Undang Dasar 1945. Landasan konstitusional politik luar negeri Indonesia memiliki keterkaitan dengan kebijakan politik luar negeri dan esensi hubungan internasional.
Melansir dari buku Be Smart PKN, keterkaitan antara kebijakan politik luar negeri Indonesia bebas-aktif dan esensi hubungan internasional membentuk suatu identitas dalam sistem hubungan internasional.
Landasan Operasional
Landasan operasional politik luar negeri Indonesia pada dasarnya bersifat dinamis karena mengikuti perkembangan zaman, dan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing pemerintahan pada masanya.
Landasan ini terus berkembang dari masa ke masa, yang bisa dibagi dalam 3 zaman, yakni era Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi. (DNR)
