Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
3 Perbedaan Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank
3 Februari 2022 17:39 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Terdapat perbedaan lembaga keuangan bank dan non bank yang sebenarnya cukup mendasar. Hanya saja, banyak orang yang belum mengetahui perbedaan ini dan menganggap bahwa keduanya adalah hal yang sama.
ADVERTISEMENT
Lembaga keuangan adalah salah satu aspek paling penting dalam perekonomian suatu negara, tak terkecuali Indonesia. Hadirnya lembaga keuangan membuat roda perekonomian Indonesia terus berjalan.
Ada dua jenis lembaga keuangan, yaitu lembaga keuangan perbankan dan lembaga keuangan non bank atau biasa dikenal dengan istilah LKBB (Lembaga Keuangan Bukan Bank).
Melansir dari buku Bank dan Lembaga Keuangan, Thamrin Abdullah, 2012, lembaga keuangan perbankan, termasuk bank komersial memiliki peran utama dalam menerima setoran dan memberikan pinjaman. LKBB memiliki fungsi dasar untuk mengumpulkan dan menyalurkan dana yang digunakan untuk menunjang perkembangan pasar uang dan pasar modal.
Perbedaan Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank
Lembaga keuangan bank dikenal sebagai perantara antara pemasok dana dan pemberi pinjaman. Tugas utama bank adalah menerima setoran dan kemudian menggunakan dana itu untuk menawarkan pinjaman kepada para pelanggannya, yang pada gilirannya akan digunakan untuk mendanai pembelian, pendidikan, untuk mengembangkan bisnis, dll.
ADVERTISEMENT
Sementara, lembaga keuangan non bank meliputi bank investasi, perusahaan leasing, perusahaan asuransi, dana investasi, perusahaan pembiayaan, dll. Lembaga keuangan non bank umumnya bergerak pada penawaran berbagai layanan keuangan.
Kegiatan utama yang membedakan antara bank dan lembaga keuangan non bank adalah proses penghimpunan dana yang dilakukan oleh masing-masing lembaga. Lembaga keuangan non bank tidak melakukan penghimpunan dana langsung dari masyarakat seperti yang dilakukan oleh bank.
Secara terperinci, perbedaan lembaga keuangan bank dan non bank adalah:
1. Bank melakukan penghimpunan dana secara langsung berupa tabungan, giro, deposito, maupun tidak langsung, sedangkan lembaga keuangan non bank secara tidak langsung dari masyarakat terutama melalui kertas berharga dan masyarakat membelinya.
2. Bank dapat menciptakan uang giral yang dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat. Sedangkan lembaga keuangan non bank tidak bisa melakukan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
3. Tujuan utama penyetoran dana di bank adalah kenyamanan, pendapatan bunga, dan keamanan. Sedangkan tujuan utama dalam menginvestasikan dana di lembaga keuangan non bank adalah untuk mendapatkan penghasilan tambahan. (DNR)