Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
3 Perusahaan Pemeliharaan dan Perbaikan Pesawat Udara atau MRO di Indonesia
30 Oktober 2023 17:58 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Untuk menjamin keamanan penumpangnya, setiap pesawat wajib mendapat perbaikan dan perawatan secara berkala. Terdapat beberapa perusahaan pemeliharaan dan perbaikan pesawat udara atau MRO di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Industri Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) adalah perusahaan yang menyediakan jasa perawatan dan perbaikan pesawat udara. MRO juga dikenal sebagai bengkel pesawat yang memiliki aturan atau regulasi berbeda di tiap-tiap negara.
Mengetahui 3 Perusahaan Pemeliharaan dan Perbaikan Pesawat Udara atau MRO di Indonesia
Di Indonesia, peraturan mengenai MRO diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Berikut 3 perusahaan pemeliharaan dan perbaikan pesawat udara atau MRO yang beroperasi di Indonesia.
1. Garuda Maintenance Facility Aero Asia (GMF)
Dikutip dari buku Kisah Sukses Para Kampium SDM, Budi Soetjipto (2008:185), Garuda Maintenance Facility Aero Asia (GMF) berdiri pada tanggal 26 April 2002. Kepemilikan saham GMF dimiliki oleh PT Garuda Indonesia dan PT Aerowisata.
Adapun Misi GMF adalah menyediakan solusi perawatan pesawat yang terintegrasi dan andal untuk keamanan udara dan menjamin kualitas hidup manusia. Hal ini tentu sejalan dengan prinsip keamanan pada moda transportasi pesawat udara.
ADVERTISEMENT
2. IndoPelita Aircraft Service (IAS)
PT IndoPelita Air Service (IAS) didirikan pada tanggal 24 November 1987. Sebagai salah satu perusahaan pemeliharaan dan perbaikan pesawat udara atau MRO, IAS telah memegang lisensi yang telah disertifikasi.
Izin operasional tersebut, disetujui oleh otoritas penerbangan Indonesia yang telah ditetapkan Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU).
3. Merpati Maintenance Facility (MMF)
Perusahaan Merpati Maintenance Facility (MMF) diresmikan pada tanggal 6 September 1991. Lisensi MMF tunduk pada semua persyaratan yang berlaku dari peraturan Civil Aviation Safety Regulation (CASR).
MMF melayani jasa perawatan komponen dan kalibrasi mesin untuk industri pesawat udara. Perusahaan ini telah berpengalaman lebih dari 20 tahun sebagai salah satu MRO terbesar di Indonesia, dan dipadukan dengan kapabilitas yang mengikuti perkembangan teknologi.
ADVERTISEMENT
Demikian 3 perusahaan pemeliharaan dan perbaikan pesawat udara atau MRO, yang berperan besar dalam transportasi penerbangan di Indonesia. Keamanan, keselamatan, dan kelaikan pesawat udara ditentukan oleh hasil kerja dari perusahaan MRO. (DK)