Konten dari Pengguna

4 Cara Cek Nomor Kartu Keluarga dengan Mudah

Berita Update

Berita Update

ยทwaktu baca 1 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara Cek Nomor Kartu Keluarga, Foto: Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Cara Cek Nomor Kartu Keluarga, Foto: Freepik

Pernahkah Anda hendak menuliskan nomor Kartu Keluarga di suatu formulir, tetapi tidak sedang membawanya? Jika saat ini Anda mengalaminya, maka Anda tidak perlu panik, karena sudah ada cara cek nomor Kartu Keluarga yang mudah untuk dilakukan dari mana saja dan kapan saja, yaitu secara online.

Dilansir dari situs resmi Disdukcapil Kota Pontianak, Kartu Keluarga atau yang biasa disingkat KK adalah kartu identitas keluarga yang berisi nama, susunan, hubungan, dan identitas di dalam suatu keluarga. Kartu ini diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat sesuai domisili masing-masing.

4 Cara Cek Nomor Kartu Keluarga dengan Mudah

Cara Cek Nomor Kartu Keluarga, Foto: Pixabay

Di bawah ini adalah 4 cara cek nomor Kartu Keluarga yang bisa Anda lakukan tanpa perlu ke kantor Disdukcapil:

1. Mengecek Lewat Situs Resmi Disdukcapil

Ya, sekarang kantor Disdukcapil telah menyediakan layanan online bagi siapa pun yang harus mengecek nomor KK secara online untuk mengurus kelengkapan dokumen tertentu. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs https://dukcapil.kemendagri.go.id/

  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP Anda di kolom yang tersedia.

  • Jika NIK Anda telah terdaftar, maka seluruh data kependudukan beserta nomor Kartu keluarga Anda akan muncul.

2. Mengecek Lewat Media Sosial

Cara yang kedua adalah mengecek nomor Kartu Keluarga lewat media sosial, yakni akun Facebook Ditjen Dukcapil atau akun Twitter-nya @ccdukcapil. Anda bisa menanyakan kelengkapan nomor Kartu Keluarga melalui fitur Direct Message (DM) untuk menjaga agar data kependudukan Anda tetap terjaga dengan aman.

3. Mengecek Lewat Layanan Email

Selain media sosial, Anda juga bisa memanfaatkan email untuk menjamin kerahasiaan dan keamanan data kependudukan Anda. Berikut langkah-langkahnya:

  • Ketik nomor NIK sesuai KTP, nama lengkap, dan alamat lengkap

  • Sampaikan maksud dan tujuan untuk meminta nomor KK

  • Sebutkan tujuan itu di subjek email

  • Kirim email itu ke callcenter.dukcapil@gmail.com

Tunggu 1x24 jam untuk mendapatkan balasan dari pihak kantor Dukcapil.

4. Mengecek Lewat WhatsApp

Nah, cara mengecek nomor Kartu Keluarga lewat WhatsApp sangat mudah. Anda hanya perlu menyampaikan nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan permasalahan ke nomor resmi Ditjen Dukcapil, yaitu: 0811005373.

Bagaimana 4 cara cek nomor Kartu Keluarga di atas? Mudah untuk dilakukan, bukan?(BRP)