5 Manfaat Gaya dan Gerak Benda bagi Kehidupan Manusia
Konten dari Pengguna
23 September 2021 15:54 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apakah kalian tahu apa yang dimaksud dengan gaya? Apa yang dimaksud dengan gerak? Lantas, apa manfaat gaya dan gerak benda bagi kehidupan manusia sehari-hari?
ADVERTISEMENT
Bila harus menjabarkan satu per satu manfaat gaya dan gerak benda bagi kehidupan manusia, kita bisa lihat penjelasan lengkapnya pada buku Fisika untuk Kelas XI Semester 1, Sekolah Menengah Atas, Kamajaya. 2006.
Sementara pengertian gerak adalah perpindahan tempat, perubahan percepatan suatu benda karena adanya gaya. Sebuah benda dikatakan bergerak jika mengalami perubahan kedudukan dari titik acuan. Titik acuan merupakan suatu titik untuk memulai pengukuran perubahan kedua benda. Gerak memiliki 3 jenis yaitu gerak lurus, gerak parabola dan gerak melingkar.
ADVERTISEMENT
5 Manfaat Gaya dan Gerak Benda bagi Kehidupan Manusia
1. Agar bisa mengubah posisi
Dengan melakukan gerakan mendorong/menarik, maka kita dapat memindahkan suatu benda.
2. Mengubah orientasi
Apabila kita mengendarai sepeda, kita dapat mengubah arah gerak sepeda dengan memberi gaya pada stang. Hal itu akan membuat motor bergerak ke arah yang kita inginkan.
3. Mengubah bentuk
Saat kita memecah batu, kita memberikan dorongan dengan durasi yang sangat singkat. Dorongan ini yang kita sebut dengan hentakan. Dengan memberikan hentakan yang cukup, kita dapat merubah bentuk benda.
4. Membuat benda berputar
Jika kita memberikan dorongan pada benda yang memiliki titik tumpu, maka kita bisa membuat benda tersebut berputar.
5. Untuk membantu melakukan aktivitas sehari-hari
ADVERTISEMENT
Sedangkan manfaat dari gerak benda adalah membantu kita dalam melakukan seluruh aktivitas dalam kehidupan sehari-hari.
Dari penjelasan singkat di atas, ada perbedaan antara gaya dan gerak, antara lain:
Demikian ulasan singkat mengenai gaya, gerak serta manfaat gaya dan gerak bagi kehidupan manusia sehari-hari. (DNR)