Konten dari Pengguna

6 Syarat Imam Sholat yang Wajib Ditaati

9 Maret 2021 2:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Sholat merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan sebaagi umat muslim karena merupakan tiang agama Islam. Dalam pelaksanaannya, sholat bisa dilakukan sendiri maupun bersama dengan beberapa orang (berjamaah).
ADVERTISEMENT
Ketika salat dilakukan secara berjamaah maka peran seorang imam sangat penting. Menjadi imam arti seseorang akan bertanggung jawab untuk memimpin pelaksanaan salat yang diikuti oleh makmum.
Untuk itu, terdapat syarat yang perlu diperhatikan untuk memilih imam dalam pelaksanaan salat.

Syarat Menjadi Imam: Islam

Syarat wajib pertama tentunya memastikan seseorang beragama Islam dan percaya bahwa Allah SWT adalah Tuhan yang Mahaesa. Karena salat merupakan rukun dalam Islam, maka hal ini penting untuk dijadikan landasan dasar sebagai imam salat. Dalam kitab al-Mughni jilid I halaman 242, Imam Syafi’i berkata:
“Jika diketahui dengan jelas bahwa seorang imam itu kafir atau dari jenis perempuan, maka wajib untuk mengulang sholatnya”

Sehat Akal

Setelah memastikan seseorang beragama Islam, pastikan calon imam memiliki akal yang sehat. Dalam artian seseorang yang mabuk, linglung, dan tidak dapat berpikir dengan baik maka tidak bisa menjadi seorang imam walaupun ia beragama islam. Untuk menghadap sang Ilahi tentunya harus dipimpin oleh orang yang berakal sehat.
ADVERTISEMENT

Baligh

Syarat imam salat yang ketiga yaitu Baligh. Hal ini pun wajib dipatuhi karena seorang anak kecil yang belum baligh atau belum mencapai masa pubertas belum sah ibadahnya. Mayoritas ulama memberlakukan syarat ini untuk salat wajib maupun sunnah seperti tarawih dan salat gerhana.

Laki-laki

Jika sholat berjamah diikuti oleh makmum laki-laki maupun perempuan, maka imam wajib seorang lelaki. Sebaliknya, jika salat berjamaah dilakukan oleh makmum yang seluruhnya adalah peremepuan maka syarat ini tidak berlaku. Dalam artian, di kondisi tersebut seorang wanita bisa menjadi imam asalkan mengikuti syarat lainnya.

Suci dari Hadats Besar maupun Kecil

Syarat ini pun berlaku untuk makmum, tidak hanya imam. Seseorang yang akan melakukan ibadah shalat maka perlu bersuci dengan cara berwudhu jika hadats dalam tubuh kecil misalnya karena buang angin atau tidak sengaja bersentuhan dengan lawan jenis. Sedangkan bersuci dengan mandi besar ketika seseorang telah bersenggama dan lainnya.
ADVERTISEMENT

Paham Bacaan dan Rukun Shalat

Syarat terakhir, calon imam shalat sebaiknya diutamakan untuk seseorang yang pandai membaca kitab suci Alquran. Karena dalam shalat, bacaan yang diucapkan merupakan bagian dari Alquran. Selain itu menjadi imam pun perlu menerapkan rukun shalat dengan baik dam benar. (afifahrahma)