Konten dari Pengguna

7 Akibat dari Perbuatan Zina yang Nyata, tetapi Kerap Terabaikan

Berita Update

Berita Update

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Tuliskan Akibat dari Perbuatan Zina. Sumber: Unsplash/Nik Shuliahin ๐Ÿ’›๐Ÿ’™
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tuliskan Akibat dari Perbuatan Zina. Sumber: Unsplash/Nik Shuliahin ๐Ÿ’›๐Ÿ’™

Zina merupakan perbuatan tercela dalam kehidupan manusia. Perbuatan tersebut dapat menimbulkan berbagai macam dampak negatif. Tuliskan akibat dari perbuatan zina!

Akibat dari perbuatan zina mencakup banyak aspek, baik dalam aspek sosial maupun agama. Salah satu di antaranya adalah perbuatan zina mencoreng nama baik diri sendiri. Berikut ini adalah akibat dari perbuatan zina dan dampaknya bagi manusia.

Tuliskan Akibat dari Perbuatan Zina! Ini Tujuh Dampaknya bagi Manusia

Ilustrasi Tuliskan Akibat dari Perbuatan Zina. Sumber: Unsplash/Sasha Freemind

Manusia sebagai makhluk yang memiliki akal, pikiran, hati nurani, dan agama perlu menghindari perbuatan zina. Urgensi untuk menghindari perbuatan zina mencakup kepentingan agama, sosial, dan kesehatan.

Urgensi tersebut dapat terlihat dari banyaknya dampak negatif dari perbuatan zina. Tuliskan akibat dari perbuatan zina. Berikut ini adalah tujuh dampak melakukan perbuatan zina bagi manusia.

1. Mencoreng Nama Baik

Dikutip dari buku Al-Qurโ€™an Hadis untuk Madrasah Aliyah Kelas XI, Matsna dan Abdul (2019: 46), kekejian perbuatan zina sangat buruk karena akan mencoreng nama baik pelaku dan nama baik keluarga. Zina bahkan dapat merusak nama baik keturunan berikutnya.

2. Minimbulkan Penyakit

Perbuatan zina membuka kemungkinan terjadinya penularan penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS). Beberapa jenis penyakit IMS, yaitu:

  • Gonore

  • Herpes Genital

  • HIV/AIDS

  • Kondiloma Akuminata

  • Sifilis

3. Ketidakjelasan Nasab

Dikutip dari buku Ensiklopedia Islam, Muftisany (2021: 11), nasab adalah pertalian kekeluargaan yang didasarkan pada akad perkawinan yang sah. Perbuatan zina dapat menimbulkan ketidakjelasan nasab pada keturunan karena kondisi hamil di luar pernikahan.

4. Menghancurkan Kehidupan Pribadi

Perbuatan zina memiliki potensi untuk menghancurkan kehidupan pribadi yang melakukannya. Kehancuran tersebut dapat terjadi karena banyak faktor, antara lain:

  • Perasaan bersalah yang sangat besar;

  • Perasaan bingung karena hamil di luar nikah;

  • Sanksi sosial dari orang sekitar; dan/atau

  • Terjangkit penyakit menular seksual.

5. Memicu Pertikaian

Perbuatan zina dapat memicu pertikaian di antara sejumlah lingkup kehidupan sosial, seperti keluarga, pertemanan, maupun masyarakat umum. Pertikaian akibat zina dapat terjadi karena beberapa faktor, antara lain:

  • Keberadaan pihak yang merasa dirugikan;

  • Keberadaan pihak yang merasa benar (padahal salah);

  • Ketidaksesuaian tindakan dengan norma-norma kehidupan; dan/atau

  • Perbedaan pendapat tentang menangani pelaku zina.

6. Tidak Tenang dalam Menjalani Kehidupan

Zina dapat membuat pelaku dan/atau orang sekitar tidak tenang dalam menghadapi kehidupan. Perasaan seperti itu memungkinkan untuk muncul karena khawatir dengan masa depan, sanksi sosial, serta penularan penyakit menular seksual.

7. Memicu Perbuatan Buruk Lainnya

Zina adalah perbuatan yang keji karena dapat memicu perbuatan buruk lainnya. Perbuatan buruk yang memungkinkan untuk terjadi karena zina, yaitu:

  • Kebohongan beragam dan terus-menerus untuk menyangkal perbuatan zina.

  • Pertikaian antarpelaku atau antarkeluarga pelaku zina.

  • Tindak kekerasan kepada pasangan zina.

  • Pembunuhan pada salah satu dan/atau kedua pelaku zina.

  • Tindakan kriminal pada janin atau bayi hasil hubungan di luar nikah (zina).

Baca juga: Manfaat dari Sikap Ikhlas, Salah Satunya Terhindar dari Tipu Daya Iblis

Jawaban untuk instruksi tuliskan akibat dari perbuatan zina ada banyak macam. Hal itu dapat terjadi karena perbuatan zina menimbulkan berbagai dampak negatif. Dampak tersebut dapat merusak ketenangan pribadi pelaku zina dan masyarakat luas. (AA)