Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten dari Pengguna
7 Partisipasi Politik Siswa sebagai Warga Negara
2 Juni 2022 20:33 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sebagai warga negara yang baik harus mampu menajga nama baik negara Indonesia. sebagai seorang siswa tetap harus ikut dalam kegiatan yang diadakan oleh negara. Apalagi dalam kegiatan negara demokrasi seperti yang ada di Indonesia setiap warganegara memiliki hak untuk menjalankan partisipasi politik, tidak terkecuali bagi seorang siswa. Partisipasi politik siswa sebagai warga negara itu apa saja?
ADVERTISEMENT
Partisipasi itu ditandai adanya kesempatan setiap orang menggunakan hak dalam kegiatan politik dengan baik. Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan karya Kemndikbud (2016: 123), partisipasi politik adalah kegiatan yang dilakukan oleh warga negara, baik secara individu maupun kolektif, atas dasar keinginan sendiri atau dorongan dari pihak lain, dan bertujuan memengaruhi keputusan politik yang akan dibuat pemerintah agar bisa menguntungkannya.
Partisipasi tersebut bisa bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau secara damai atau kekerasan, legal atau illegal, efektif atau tidak efektif. Partisipasi politik siswa sebagai warga negara dapat diwujudkan dengan kegiatan pemilihan ketua kelas. Simak contoh lainnya dalam ulasan berikut ini.
Partisipasi Politik Siswa sebagai Warga Negara
Bentuk dan intensitas dari partisipasi politik sangat beragam. Partisipasi politik dapat dilakukan dari tingkatan pasif hingga yang aktif. Selain itu, partisipasi politik dapat diterapkan di mana pun serta dalam berbagai bentuk perilaku anggota masyarakat. Partisipasi dan perilaku politik tetap harus mengacu norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Dikutip dari buku Dasar-Dasar Ilmu Politik karya Meriam Budiardjo (2003: 234), inilah contoh partisipasi politik siswa:
ADVERTISEMENT
1. Mengikuti kegiatan keorganisasian
Organisasi kesiswaan yang dibentuk di sekolah biasanya ditujukan untuk mngatur dan menjalankan kegiatan diluar akademik siswa. Selain itu, organisasi kesiswaan juga biasanya dapat digunakan sebagai media berlatih siswa dalam berpartisipasi di bidang politik. Salah satu organisasi siswa yang ada di masyarakat adalah OSIS atau Organisasi Siswa Intra Sekolah. Dengan adanya organisasi ini, siswa seakan dipersatukan dalam sebuah wadah yang menjembatani kegiatan kesiswaan.
2. Mengikuti pemilihan ketua osis
Pemilihan OSIS dilaksanakan dengan pemilihan langsung, tidak dipilih oleh guru. tidak hanya sesi pemilihan saja, akan tetapi calon ketua OSIS juga biasanya mengikuti serangkaian kegiatan seperti pada umumnya terdapat di pemilu. Serangkaian kegiatan tersebut antara lain pencalonan, kampanye, penyampaian visi dan misi, dan pemilihan langsung. Sistem ini sangat menjunjung tinggi nilai demokratisme.
3. Mengawasi kinerja osis
ADVERTISEMENT
Guru dan seluruh siswa sebagai anggota OSIS berhak dan wajib ikut serta dalam mengawasi kinerja OSIS. Beberpa program OSIS antara lain adalah menjaga kebersihan lingkungan sekolah.
4. Membuat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi yang ada di sekolah
Semua organisasi yang menjalankan program kerja pasti akan membutuhkan anggaran. Oleh kerena itu, setiap organisasi juga perlu membuat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga untuk membiayai kegiatan.
5. Tidak golput dalam pemilihan pengurus kelas
Pemilihan pengurus kelas seperti ketua kelas, sekertaris, dan bendahara biasanya dilaksanakan melalui voting. Siswa diharapakan bisa menggunakan hak pilihnya agar keputusan mufakat bisa dicapai. Selain itu, siswa juga harus bisa menerima apabila hasil voting tersebut tidak sesuai dengan calon jagoan atau pilihan mereka.
ADVERTISEMENT
6. Aktif menyuarakan aspirasi siswa
Aspirasi siswa sangat penting dalam sebuah proses musyawarah untuk mufakat. Selain itu, aspirasi siswa juga dibutuhkan untuk membuat perbaruan – perbaruan yang lebih baik dalam lingkungan sekolah. Akan tetapi tidak banyak siswa yang dapat menyuarakan aspirasi tersebut.
7. Interaksi yang demokratis antara siswa, guru, dan wali murid
Interaksi yang terjadi antara guru dengan siswa, siswa dengan siswa, maupun guru dengan wali murid, semuanya harus menyematkan paham demokratis. Dengan paham tersebut, semua pihak akan merasa bahwa semuanya memiliki kesempatan yang sama dalam berpendapat, dan dapat menghargai pendapat orang lain.
Demikianlah contoh partisipasi politik siswa sebagai warga negara yang baik. Melalui kegiatan politik yang ada di sekolah siswa akan belajar mengenai perpolitikan. Sehingga nantinya pada saat sudah berumur 17 tahun dan memiliki hak untuk memilih bahkan ikut dalam kegiatan politik seperti mancalonkan diri menjadi lebih paham lagi. (Umi)
ADVERTISEMENT